Saksi Tidak Hadir, Sidang Kasus Kerangkeng Manusia dan TPPO Langkat Ditunda


340 view
Saksi Tidak Hadir, Sidang Kasus Kerangkeng Manusia dan TPPO Langkat Ditunda
Foto : Ist/harianSIB.com
Sidang Kasus Kerangkeng Manusia. 

Langkat (SIB)

Sidang lanjutan kasus Kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditunda.


Tidak hadirnya saksi mengakibatkan ditundanya sidang rencana pemeriksaan terhadap lima orang saksi fakta.


Penundaan disampaikan majelis hakim dalam sidang, akibat tidak dapat hadirnya saksi yang sudah dijadwalkan.


Majelis hakim juga menyampaikan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberi kesempatan satu kali lagi, setelah itu ditinggal.


Tidak hadirnya saksi disampaikan dalam sidang oleh jaksa Indra Ahmadi Efendi Nasution SH MH.


"Saksi fakta yang dijadwalkan akan dimintai keterangan tidak dapat hadir," kata jaksa Indra, (13/9) usai sidang kepada wartawan.


Ia menambahkan, sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi ahli.


Menanggapi ditundanya sidang, penasehat hukum tersangka Poltak Agustinus Sinaga, SH Mangapul Silalahi, SH dan Sangap Surbakti,SH kepada wartawan menyampaikan kalau pihaknya hanya menunggu, jaksa kan yang membuat dakwaan dan yang akan memutus dakwaannya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com