Samsat Pandan Sosialisasi Relaksasi PKB dan BBNKB


425 view
Samsat Pandan Sosialisasi Relaksasi PKB dan BBNKB
Foto: harianSIB.com/Humas Kantor Samsat
SOSIALISASI: Ardiansyah Lubis bersama Tim Mobil Samsat Keliling saat sosialisasi dan pengurusan pajak kendaraan dinas Kantor Badan Pertanahan Nasional, Jalan KH.Dewantara, Pandan, baru-baru ini.

Pandan (SIB)

Personil Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pandan, Tapanuli Tengah menggenjot sosialisasi relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada setiap warga, khususnya pemilik kendaraan bermotor.


Berbagai cara dilaksanakan seperti mendatangi rumah ke rumah, mendatangi perkumpulan atau organisasi serta membuat surat pengumuman untuk diketahui warga, bahwa ada pembebasan pokok PKB untuk tahun ke-3 dan seterusnya, pembebasan BBNKB serta pembebasan denda.


Hal itu disampaikan Kepala Samsat Pandan, Ardiansyah Lubis kepada wartawan termasuk Jurnalis harianSIB.com di kantornya, Jalan Feisal Tanjung, Pandan, Jumat (29/10). "Kita mengetuk pintu ke pintu, bagaimana supaya semua masyarakat mendengar serta mengetahui," katanya.


Ardiansyah mengatakan relaksasi PKB dan BBNKB merupakan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membantu masyarakat. Program tersebut, tidak selamanya ada, namun dibatasi oleh waktu, berlaku mulai 25 Oktober sampai dengan 23 Desember 2021.


Dia mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendatangi kantor Samsat Pandan, Gerai Samsat di Pinangsori, Sorkam dan Barus.


Tertunggak

Sementara itu, sebanyak 77.635 unit sepedamotor, 3.032 unit mobil minibus pribadi dan 1.492 unit pickup pengangkut barang yang terdaftar di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pandan, tertunggak pajak.


Kendaraan tersebut tertunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) karena belum dibayar oleh pemilik, sudah rusak menjadi butut, dijual ke luar daerah tetapi masih terdaftar di administrasi Samsat Pandan.


Demikian dikatakan Kepala Kantor Samsat Pandan, Ardiansyah Lubis kepada Jurnalis harianSIB.com Helman Tambunan di Kantor Samsat Pandan, Jalan Feisal Tanjung, Pandan, Jumat (29/10).


Dengan banyaknya kendaraan yang tertunggak pajak, pihaknya bersama jajaran harus bekerja keras dengan turun ke desa-desa dan mengetok pintu ke pintu rumah warga, untuk mengimbau serta mengajak membayar pajak.


"Setelah melakukan kunjungan ada respon yang baik, maka target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2021 di Kantor Samsat Pandan, kita naikkan. Mudah mudahan tercapai," ucap Ardiansyah.


Di sisi lain, Pejabat Eselon III Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu menghimbau masyarakat untuk juga melaporkan kendaraannya yang rusak tidak terpakai lagi, sudah dijual ke luar daerah, supaya tidak menjadi beban tunggakan pemilik kendaraan, dan Kantor Samsat Pandan. (SS20/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com