Satlantas Polres Pematangsiantar Tindak 6 Truk Lebihi Muatan di Jalan Parapat


326 view
Satlantas Polres Pematangsiantar Tindak 6 Truk Lebihi Muatan di Jalan Parapat
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Relina Lumban Gaol bersama anggota menertibkan enam unit truk yang melebihi muatan di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis (20/4/2023) 

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Relina Lumban Gaol bersama anggota menindak enam unit truk sumbu tiga yang melebihi muatan saat melintasi di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis (20/4/2023).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando melalui Kasat Lantas AKP Relina, menyampaikan pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan per tanggal 17 April 2023 lalu.

Namun kata dia, masih ada sejumlah pengemudi truk sumbu tiga yang melebihi muatan nekat mengoperasikan kendaraannya di jalanan selama Ops Ketupat Toba.

Sehingga petugas Satlantas Polres Pematangsiantar dengan tegas menertibkan keenam truk ini secara paksa saat melintasi Jalan Parapat.

"Keenam truk itu kita tempatkan di kantong- kantong parkir yang sudah di tentukan selama Ops Ketupat Toba 2023," katanya.

Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Wilfred/Eva
Tag:
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257
wrong sql query