Satpol PP Berhasil Terobos Hadangan Warga, Jembatan Pulo Tengah di Nodi Dibongkar


1.493 view
Satpol PP Berhasil Terobos Hadangan Warga, Jembatan Pulo Tengah di Nodi Dibongkar
Foto: harianSIB.com/Theopilus Sinulaki
DATANGI WARGA: Bupati Karo Cory Sebayang, didamping organisasi perangkat daerah mendatangi warga untuk memberikan penjelasan penertiban dan pembersihan kawasan Pengembalaan Umum Nodi, Senin (13/3/2023). 
Karo (harianSIB.com)
Setelah berjam-jam dihadang warga, akhirnya Satpol PP dibantu personel Polri berhasil menerobos pintu gerbang masuk kawasan Nodi, walau sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, Senin (13/3/2023).
Setelah tim penertiban berhasil memasuki kawasan Nodi, hadangan tidak berhenti. Warga Paya Mbelang dan Rambah Galonggong juga membongkar lantai kayu Jembatan Pulo Tengah.
Perjalanan tim penertiban terpaksa berhenti, personel Satpol PP, TNI dan Polri bahu membahu memasang lantai jembatan agar bisa dilalui kendaraan rombongan.
Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang bersama Wakil Bupati, Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Solahudin Lubis (Polhut Sumut), Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga Kejaksaan Negeri Karo, BPN Karo, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan dan Danramil 09/LB, Kapt Inf Gandhi N Hartono, langsung menemui warga yang sejak pagi menghadang tim penertiban.
Mendengar keluhan warga, bupati menyampaikan rencana pemerintah terkait penertiban di kawasan perjalangan umum Nodi.
"Penertiban ini dilakukan bukan untuk menyengsarakan warga, namun justru untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan terus berpikir negatif, semua ini dilakukan untuk masyarakat," kata Cory.
Cory menambahkan, setelah pembersihan dilakukan, pemerintah akan melakukan penanaman rumput.
Kemudian, Pemkab Karo akan mengusulkan bantuan ternak ke pusat untuk dibagikan ke masyarakat.
Menurut informasi, Posko Tim Penertiban akan dibuat di sekitar SD Paya Mbelang. Tim akan bertugas menertibkan dan membersihkan pagar kawat di kawasan pengembalaan umum Nodi.
Selain itu, kawasan pengembalaan Umum Nodi seluas 682 hektare sesuai Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2021, juga akan dibuat parit gajah dengan alat berat dan pemasangan patok tapal batas.
"Pembersihan areal seluas 682 hektare akan dilakukan tuntas, bahkan Pemkab telah menyiapkan 2 alat berat. Selama kegiatan ini berlangsung, personel Satpol PP akan mengawal penertiban dan TNI-Polri akan melakukan pengamanan," ujar Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan saat diminta keterangannya di Nodi.(*)


Penulis
: Theopilus Sinulaki
Editor
: Wilfrid/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com