Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Tersangka Pencuri Mobil


239 view
Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Tersangka Pencuri Mobil
(Foto harianSIB.com / Japet Arki Bangun)
KONFERENSI PERS : Wakapolres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring didampingi didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, dan Kasi Humas AKP Agus Arianto saat konferensi pers penangkapan komplotan pencuri mobil, Senin (28/8/2023) di halaman Mapolres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan. 
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap 3 tersangka pelaku pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum (Wilhum) Polres Tebingtinggi.
"Aksi komplotan nekat mencuri mobil dengan modus operandi menargetkan mobil tahun rendah karena tidak ada alarm di mobil tersebut ketika pintu mobil dibuka paksa, selain itu para pelaku juga mengincar mobil berbahan bakar solar karena lebih banyak peminat," kata Wakapolres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH, MH dan Kasi Humas AKP Agus Arianto saat konferensi pers di Mapolres Tebingtinggi, Jalan Pahlawa, Senin (28/8/2023).
Ketiga tersangka pelaku pencurian mobil berinisial AF alias Fajar warga Jalan Syech Beringin, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, H alias Adi warga Dusun 1, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dan M alias Wawo warga Dusun III, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdangbedagai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi mengatakan, terbongkarnya aksi pencurian mobil itu saat aksi dilakukan di Jalan Lubuk Sikaping Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi atas satu unit mobil Isuzu Panther BK 1218 ABC milik Ramoti S Siagian (35).
Saat itu, terangnya, pada Senin (15/8/2023) sekira pukul 19.00 WIB ketiga tersangka pelaku membuat kesepakatan melakukan pencurian dan bertemu di RS Melati Perbaungan pukul 23.00 WIB, selanjutnya ketiganya pergi ke Tebingtinggi menggunakan mobil operasional yakni satu unit mobil APV.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka tiba di TKP Jalan Lubuk Sikaping dan melihat sebuah mobil Isuzu Panther terparkir di dalam garasi, para tersangka berhenti dan langsung menjalankan aksinya," urai AKP Junisar.
Berhubung karena pintu pagar rumah korban dalam keadaan tergembok, para komplotan mengambil gunting pemotong besi untuk memotong gembok tersebut, selanjutnya masuk secara perlahan ke dalam garasi dan membuka pintu mobil menggunakan sebuah besi pipih yang telah disediakan.
"Merasa berhasil, para pelaku mendorong mobil ke jalan dan menghidupkannya lalu membawa kabur mobil tersebut ke arah pintu tol Tebingtinggi," sambungnya.
Kasat Reskrim menambahkan, selain melakukan pencurian mobil di Jalan Lubuk Sikaping, komplotan ini juga melakukan pencurian di dua lokasi wilkum Polres Tebingtinggi yakni di Jalan Pulau Belitung Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu atas 1 unit mobil Daihatsu Taft warna Biru Tahun 1992 Nopol BK 1274 XN pada Sabtu (22/7/2023), kemudian di Jalan Pulau Samosir Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu atas 1 unit mobil Mitsubishi pick up L300 warna hitam tahun 2016 Nopol BK 8240 NF pada Senin (21/8/2023).
Selama menjalankan aksinya, para tersangka pelaku mengaku berhasil menggasak tiga mobil.
"Setiap unit mobil yang mereka curi dijual ke daerah Aceh dengan harga Rp.15 juta, dua unit sudah mereka jual dan penadahnya masih diburu petugas Satreskrim Polres Tebingtinggi, saat ini satu unit mobil Isuzu Panther milik korban serta satu unit mobil APV milik tersangka pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi," tandasnya.
Dalam hal ini, telah diamankan barang bukti berupa 1 buah gunting besi, 1 buah besi pipih dan 1 buah kunci pass ukuran 8, Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana demgan ancaman 7 tahun kurungan penjara," tutupnya.(*)

Penulis
: Japet Arki Bangun
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com