Satu Personel Polres Agara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat


260 view
Satu Personel Polres Agara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Foto: SIB/Armentoni Munthe
CORET: Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH secara simbolis mencoret dengan tanda silang Foto Bripka Khairul Ansari sebagai pertanda PDTH dari Dinas Polri, di Mapolres Aceh Tenggara.

Kutacane (SIB)

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), salah satu anggotanya Bripka Khairul Ansari di Mapolres Agara, Senin (10/1).


Dalam amanatnya Kapolres mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat kepada Bripka Khairul Ansari, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor: KEP/580/12/2021 tanggal 20 Desember 2021, tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.


Dikarenakan Bintara tersebut telah melakukan pelanggaran, melanggar pasal 7 Ayat 1 Hurup (B) peraturan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011, tentang Kode Etik Profesi Polri dan pasal 13 Ayat 1 peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.


Pemberhentian ini bukan kehendak dari dinas, tapi memang aturan harus ditegakkan, semua anggota polri yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin kode etik ataupun pidana. Mudah-mudahan hal yang menimpa rekan kita menjadi pelajaran bagi kita semua. Jadikan hal ini sebagai intropeksi bagi kita semua, ujar Kapolres.


Upacara PTDH secara in absensial, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sedang menjalani hukumannya, terang Kapolres.


Kapolres berharap, momen ini yang terakhir kita lakukan upacara PTDH, rekan rekan yag masih melakukan pelanggaran, ingat punya keluarga, punya anak dan isteri, punya ayah, ibu dan punya mertua, apabila melakukan pelanggaran, yang malu bukan kita saja, tapi keluarga, institusi juga menanggung akibat perbuatan kita sama-sama kita kembali untuk bertugas sesuai dengan tupoksi kita, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, kata Kapolres.


“Rekan kita yang di PTDH melakukan pelanggaram menggunakan narkoba, jadi saya ingatkan bagi rekan-rekan sekalian, kalau masih menggunakan narkoba tolong dihentikan, mari sama-sama kita ingatkan, sesuai laporan yang saya terima masih ada anggota yang terindikasi narkoba, pungkas Kapolres. (B6/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Tag:
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257
wrong sql query