Sekda Asahan Buka Acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi PPPK


301 view
Sekda Asahan Buka Acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi PPPK
Foto Istimewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs John Hardi Nasution MSi membuka acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta perangkat desa se-Kabupaten Asahan, Rabu (22/9), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kisaran (SIB)

Sekretaris Daerah (Sekda) Drs John Hardi Nasution MSi membuka acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta perangkat desa se-Kabupaten Asahan, Rabu (22/9), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.


Sekda mengatakan, kepada para peserta sosialisasi dapat mengikuti penyampaian materi, karena untuk bisa menjadi anggota Korpri, AD/ART bab VI Pasal 12 dan bab I pasal 1 harus diketahui serta dipahami oleh calon anggota. Begitu juga untuk bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan telah dituangkan dalam MoU Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaaan pada tanggal 17 Februari 2021.


Ia juga mengatakan, bahwa pemerintah kabupaten melalui Bupati Asahan telah melaksanakan PP No 11 tahun 2019 dengan menaikkan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan Perbup No 9 tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa yang besaran penghasilan tetap ditetapkan dengan keputusan Bupati Asahan No 431 Pemdes tahun 2019.


"Dengan demikian wajar dan pantas seluruh perangkat desa dapat masuk menjadi anggota Korpri Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dirancang DPK Korpri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan," sebutnya.


Ia juga berharap, bahwa anggota Korpri dapat membesarkan organisasi Korpri kedepannya, karena organisasi ini sangat bermanfaat bagi anggotanya. (E14/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com