Sekda Sebut Sudah Seratus Persen ASN Pemkab Pakpak Bharat Sampaikan LHKPN


183 view
Sekda Sebut Sudah Seratus Persen ASN Pemkab Pakpak Bharat Sampaikan LHKPN
(Foto/ SIB/ Mahadin Boangmanalu)
SAMPAIKAN: Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd. MM menyampaikan seratus persen Aparatur Negara di Pemerintahan Pakpak Bharat telah melaporkan harta kekayaanya sesuai aturan yang berlaku di Balai Diklat Cikaok,  Kamis (2/3).
Pakpak Bharat (SIB)
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM mengatakan, Aparatur Negara di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah melaporkan harta kekayaan mereka sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan guna pemenuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni Pelaporan dan Kepatuhan.
Hal ini disampaikannya dalam pembukaan “Sosialisasi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara melalui aplikasi E-LHKPN” di Balai Diklat Cikaok Pakpak Bharat, Kamis (2/3).
“Sampai saat ini sesuai data E-LHKPN, pelaporan LHKPN Kabupaten Pakpak Bharat telah mencapai seratus persen, sementara kepatuhan ada di angka 77,34 %. Dalam hal kepatuhan apabila kita tidak segera menindaklanjuti sampai batas 31 Maret mendatang maka dianggap tidak melapor, oleh sebab itu saya harapkan kita dapat meningkatkan angka kepatuhan," jelas Jalan Berutu.
Jalan Berutu juga menjelaskan bahwa LHKPN ini merupakan sebuah kewajiban bagi Aparatur Negara yang telah diatur dalam Undang-Undang untuk mendukung pemerintah yang baik (good governance) bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
LHKPN memiliki tujuan sebagai instrument transparansi dan manajemen SDM pada pelaporan LHKPN saat awal menjabat sebagai penyelenggara negara, sebagai instrument pengawasan pada pelaporan LHKPN pada saat sedang menjabat, dan sebagai instrument akuntabilitas pada pelaporan saat setelah menjabat, kata Jalan Berutu.
Sosialisasi penyampaian LHKPN ini diselenggarakan bagi seluruh wajib lapor LHKPN di setiap Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat, guna memberikan pemahan penggunaan aplikasi E_LHKPN, pelaporan LHKPN yang tepat waktu, serta mencapai kepatuhan LHKPN seratus persen. (B5/a)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com