Seksi Intelijen Kejari Asahan Hentikan Dugaan Korupsi Puskesmas, Empat Kasus Ditangani


580 view
Seksi Intelijen Kejari Asahan Hentikan Dugaan Korupsi Puskesmas, Empat Kasus Ditangani
(Foto SIB/Mangihut Simamora)
BERI KETERANGAN : Kajari Asahan Dedyng Wibianto Atabay di dampingi Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasubbag memberikan keterangan kepada wartawan dalam kegiatan coffe morning di Aula Kejari Asahan, Selasa (19/7).

Asahan (SIB)

Selama tahun 2022, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menangani berbagai kasus menyangkut dugaan korupsi dan tanah. Dari empat laporan, satu di antaranya dihentikan penanganannya sedangkan tiga lagi lanjut.

Demikian diungkapkan Kajari Asahan, Dedyng Wibianto Atabay, didampingi Kasi Intel, Josron Malau, Kasi Pidum, Aben Situmorang dan Kasubbag Roi Baringin Tambunan dalam coffee morning, Selasa (19/7).

Dijelaskan, empat kasus yang ditangani adalah kasus dugaan korupsi di Puskesmas Air Telukkiri Kecamatan Telukdalam, kasus dana desa terkait BLT dan BUMDes di Desa Pulautanjung Kecamatan Telukdalam, kasus dugaan penguasaan lahan hutan di Desa Gontingsidodadi, Kecamatan Bandar Pasirmandoge dan dugaan penyalahgunaan jabatan di BUMD oleh salah seorang ketua Parpol.

"Terkait kasus di Puskesmas Air Telukkiri dihentikan penanganan hukumnya, karena tidak terpenuhi unsur korupsinya," ujar Dedyng.

Dedyng melanjutkan, untuk kasus dugaan korupsi BLT dan BUMDes di Desa Pulau Tanjung telah dilimpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus).

Sementara, terkait penguasaan lahan hutan dan penyalahagunaan jabatan, penanganan hukumnya lanjut ke tahap penyelidikan. (SS17/BR05/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com