Edy Rahmayadi :

Selayaknya Sumut Dapat Rp 150 Triliun dari APBN

* Sumut Kebagian APBN 2022 Rp 59,77 Triliun, Beda Sedikit dengan Aceh yang Berpenduduk 5 Juta

527 view
Selayaknya Sumut Dapat Rp 150 Triliun dari APBN
(Foto: Dok Diskominfo Sumut)
DIPA: Gubernur Edy Rahmayadi menyerahkan DIPA kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Plt Kepala Kanwi Ditjen Perbedaharaan Provinsi Sumut Syafriadi pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (13/12). 

Medan (SIB)

Provinsi Sumut kebagian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 59,77 triliun. Itu adalah yang tertinggi se-Sumatera.


Adapun total Rp 59,77 triliun itu terdiri dari Alokasi Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 19,92 triliun atau 2,11 persen dari Belanja Pemerintah Pusat secara Nasional. Kemudian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 39,85 triliun atau 5,18 persen dari TKDD secara nasional.


"Ini Rp 59,77 triliun terbesar se-Sumatera," ujar Plt Kepala Kanwi Ditjen Perbedaharaan Provinsi Sumut, Syafriadi pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 Provinsi Sumut oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (13/12).


Gubernur memaparkan, asumsinya Provinsi Sumut mendapatkan alokasi anggaran yang dari pemerintah pusat Rp 150 triliun. Hal itu dikarenakan Sumut memiliki penduduk 15 juta jiwa sementara Provinsi Aceh yang penduduknya 5 juta jiwa mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat tahun 2022 hanya berbeda sedikit dari Provinsi Sumut.


“Ini hanya perbandingan diketahui yang diterima Sumut dengan Aceh hampir sama atau hanya lebih sedikit. Sementara penduduk Aceh 5 juta, lalu berapa yang kita minta dari pusat? Kalau idealnya Sumatera Utara menerima Rp150 triliun dalam 1 tahun. Saat ini kita menerima hanya Rp 59,77 triliun. Untuk itu akan kita perbandingkan kenapa Aceh sampai 32 triliun? Ini mungkin karena Aceh ada dana Otsus di situ, Sumut kan tidak," ungkap Edy Rahmayadi.


Kalau korelasinya dihitung dari populasi penduduk dengan penerjemahan undang-undang, dana itu yang perlu diperjuangkan dan dipertimbangkan dan perlu dikawal.


Dalam kesempatan itu Edy Rahmayadi juga menyinggung tentang Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sumut paling tidak mendapat 30 persen lah dari pendapatan perkebunan, peternakan, ekspor-impor dan hasil lainnya yang ada di Sumut.


"Mencapai 30 persen lah kalau itu bisa dana bagi hasil tempat kita. Sehingga kita bisa menghidupkan 33 kabupaten/kota terkhusus untuk memberikan kesejahteraan pada rakyat Sumut," ujarnya.


Lebih lanjut Edy mengatakan di masa pandemi Covid-19 melanda ada beberapa proyek yang tertunda, untuk itu Pemprov akan menindaklanjutinya demikian juga terhadap kegiatan sesuai dengan RPJMD tidak terlepas dari situ.


Menurut Edy target-target pembangunan di Pemprov Sumut yang perlu dikejar dari yang pertama adalah masalah pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur sebagai prioritasnya yang kemarin, sementara dialihkan anggarannya dikarenakan adanya refocusing anggaran. Semua nanti dihidupkan kembali, di situlah dengan dana Rp 59,77 triliun tadi sebagian terurai termasuk dana-dana desa di Sumut.


"Nah fokus kita dari yang tertinggal dan untuk tahun 2022 nya apa?. Kita tetap ke arah pertanian dimana pertanian ini menjadi sasaran utama kita dalam rangka pangan. Kita tau sendiri kenapa ke sana pertanyaannya Covid-19 ini telah menguras semua rencana rencana kita. Tapi kita alihkan semua itu ke pangan nanti. Dengan kondisi ekonomi baik global maupun sampai ke tingkat Provinsi pangan inilah yang akan kita perkuat," tuturnya.


Usai memberikan pemaparan selanjutnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan DIPA secara simbolik kepada instansi vertikal K/L di Sumut, serta TKDD kepada para bupati/wali kota di se-Sumut.


Namun ada beberapa kepala daerah yang tidak hadir langsung pada acara penyerahan itu di antaranya Bupati Karo. Atas hal itu, Gubernur Edy menunda penyerahannya. (A13/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com