Pakpak Bharat (SIB)
Serru Berutu dilantik menjadi anggota DPRD Pakpak Bharat, Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Selasa (7/2).
Sekda Jalan Berutu SPd MM mewakili bupati mengucapkan selamat mengemban tugas kepada Serru Berutu. Semoga di sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini, Serru Berutu dapat membeberkan warna dan semangat baru, mampu mengemban amanah yang diberikan, serta dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mewujudkan suara rakyat dalam penyelenggaraan fungsi Lembaga legislatif melalui karya dan pemikiran konstruktif, demikian juga dalam upaya menuntaskan berbagai persoalan baik di tataran stakeholder maupun di tengah-tengah masyarakat, ungkapnya.
Serru Berutu dilantik menjadi anggota DPRD Pakpak Bharat, mengisi kekosongan di Fraksi Demokrat pasca meninggalnya Sin Adestin Berutu, anggota DPRD Pakpak Bharat pada beberapa waktu lalu. Dia dilantik dan dikukuhkan sebagai anggota DPRD Pakpak Bharat untuk sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumanggor. Pengambilan sumpah dan janji sendiri dilaksanakan sesuai keyakinan agama Kristen Protestan.
Mansehat Manik, Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat yang memimpin rangkaian sidang paripurna menyampaikan bahwa seluruh proses Pergantian Antar Waktu ini telah sesuai mekanisme dan aturan.(B5/d)