Simpan Sabu di Kos-kosan, Seorang Pria Dibekuk Polisi


281 view
Simpan Sabu di Kos-kosan, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Tersangka pengguna narkoba berinisal MS diamankan di Polsek Medan Baru, Minggu (26/9/2021).

Medan (harianSIB.com)


Penghuni kos-kosan di Jalan Sei Batu Gingging Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang berinisial MS (31) dibekuk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru atas kepemilikan 1 paket sabu.


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Minggu (26/9/2021) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di satu kos-kosan Jalan Sei Batu Gingging sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.


"Mendapat informasi tersebut, belum lama ini personil Tekab melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah yang menjadi target operasi (TO)," ujarnya.

Tak lama usai melakukan pengintaian sambung Kanit, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan penghuni kos-kosan yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah.

"Dalam kamar kos ditemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli narkoba itu dari seseorang di Jalan Sei Putih seharga Rp 50 ribu. Rencana MS sabu akan digunakan sendiri. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com