Sistem Pembayaran Digital di Sumut Terus Meningkat


192 view
Sistem Pembayaran Digital di Sumut Terus Meningkat
Foto Istimewa
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo.

Medan (SIB)

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo mengungkapkan, potensi digital pada aspek sistem pembayaran di masa pandemi Covid -19 terus meningkat, terutama karena adanya pembatasan mobilitas masyarakat sehingga penggunaan transaksi tatap muka semakin berkurang dan berdampak pada potensi peningkatan akseptasi ekonomi digital.


Hal itu diungkapkan Soekowardojo, pada Webinar Sumatranomics ke-2 bertema “Leveraging The Digital Economy Potential for Better Tomorrow” secara zoom dan Youtube, Senin (16/8).


Disebutnya, di masa pandemi seperti saat ini, teknologi digital akan selalu ada di setiap aspek kehidupan.Bahkan sebelum pandemi, kita perlu mengingat bahwa terdapat pemain baru di dunia digital yang menawarkan berbagai solusi di kehidupan sehari-hari, seperti munculnya berbagai fintech, aplikasi hiburan, transportasi online dan lain sebagainya.


Menurutnya, BI mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan menerapkan bauran kebijakan yang berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan KSSK.Terkait digitalisasi sistem pembayaran dan BI menargetkan perluasan akseptasi ekonomi digital melalui QRIS 12 juta merchant di seluruh Indonesia pada tahun 2021. " Di Sumut hingga awal Juli 2021 terdapat sekitar 330.636 merchant QRIS , dengan 66,6% merchant QRIS tersebut merupakan merchant dengan skala usaha mikro, ujarnya.


BIFAST

Selain itu, BI juga mengembangkan BIFAST sistem pembayaran, interlink digital banking dan fintech, serta berbagai agenda lainnya yang semuanya dirangkum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.


BSPI 2025, ungkapnya, berorientasi penuh pada upaya membangun ekosistem yang sehat dan sebagai pemandu perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia.


BSPI 2025 memiliki visi untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital 2025 sehingga mampu membawa 91,3 juta penduduk unbanked dan 62,9 juta UMKM ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara sustainable melalui pemanfaatan digitalisasi.


Dalam BSPI 2025, Soeko memaparkan terdapat 5 inisiatif utama yakni pertama dengan mengembangkan standar open API untuk mendukung standar antara perbankan dengan Fintech.


Inisiatif kedua pengembangan Sistem Pembayaran Ritel 24/7 yakni pengembangan infrastruktur BI FAST dan QRIS. Kemudian Inisiatif ketiga pengembangan infrastruktur pasar keuangan dan sistem pembayaran.


Inisiatif keempat terkait optimalisasi data namun tetap menjaga aspek perlindungan konsumen. Dan inisiatif terakhir yakni pembentukan regulasi yang mendukung.


Untuk mendukung realisasi dari visi BSPI 2025, sebaiknya dicermati perkembangan layanan sistem pembayaran dan uang elektronik khususnya di Sumut. Dari sisi arus kas, Sumut mencatatkan net inflow yang lebih besar dari net outflow sesuai dengan tren pasca HBKN Idul Fitri.


Transaksi non-tunai bernilai besar melalui Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI RTGS) maupun ritel melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) di Sumut juga masih terus tumbuh positif.


Di sisi pemerintah, jelas Soeko, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi Pemda juga terus digalakkan melalui pembentukan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).


“Persentase pembentukan TP2DD di wilayah Sumut hingga kini mencapai 88% dengan kabupaten dan kota yang belum membentuk adalah Deli Serdang, Simalungun, Labuhan Batu Selatan, dan Nias. Hal ini perlu kita upayakan bersama agar seluruh wilayah Sumatera dapat membentuk TP2DD agar memenuhi himbauan dari Kepres P2DD pada Maret 2021 lalu,” harap Soeko.


Di acara tersebut turut dihadiri lebih 400 peserta dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia juga Ketua Dewan Riset dan Inovasi Sumatera Utara Prof Dr Ir Darma Bakti MS. Narasumber ahli di bidangnya yakni Lis Sutjiati Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Ekonomi Digital (2014-2019 dan Moh. Rosihan (Asosiasi E-commerce Indonesia IdEA). (A1/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com