Pematangsiantar (SIB)
Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di seluruh wilayah kerja Bank Indonesia Pematangsiantar telah dibentuk dalam pertemuan tingkat tinggi TP2DD, baru-baru ini di Hotel Niagara Parapat Kabupaten Simalungun.
Menurut Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Muqorobin dalam siaran pers yang diterima SIB, Sabtu (16/9), tim tersebut untuk mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di wilayah kerja BI Pematangsiantar meliputi delapan kabupaten/kota (Pematangsiantar, Simalungun, Batubara, Asahan,Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara).
Hal tersebut mengacu pada Permendagri No.56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Sebagai langkah awal, masing-masing pemerintah daerah juga telah membuat roadmap dan rencana aksi perluasan digitalisasi daerah periode 2021-2025 yang diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi di delapan kabupaten/kota itu.
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) memiliki dua ruang lingkup, yaitu Transaksi Belanja dan Transaksi Penerimaan/Pendapatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan efektivitas belanja daerah. Roadmap ETPD dibuat oleh masing-masing Pemda, untuk kemudian diimplementasikan, dievaluasi dan dilaporkan, yang nantinya menjadi dasar pengisian dan perhitungan Indeks ETPD dan Championship TP2DD.
Indeks ETPD dihitung berdasarkan aspek implementasi, aspek realisasi, dan aspek lingkungan strategis. Berdasarkan data terhadap implementasi ETPD pada Semester I 2023, dari delapan pemerintah daerah (Pemda) di Sisibataslabuhan, tujuh Pemda sudah dalam tahap digital dan hanya satu Pemda yang dalam tahap maju. Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya optimalisasi dan akselerasi pada masing-masing aspek dimaksud, diantaranya melalui implementasi pembayaran non tunai pada transaksi belanja langsung di masing-masing Pemda. Optimalisasi penggunaan QRIS serta akselarasi integrasi Cash Management System (CMS) dengan Sistem Keuangan Pemda.
Selain itu, salah satu instrumen pendukung digitalisasi untuk belanja daerah adalah implementasi kartu kredit Indonesia (KKI). Saat ini Kota Medan merupakan daerah yang telah efektif bertransaksi menggunakan KKI di Sumatera Utara. Transaksi telah mencapai Rp 968 juta per April 2023.
Melalui implementasi KKI, diharapkan dapat mengoptimalisasi penyelesaian transaksi digital di dalam negeri. Selain itu KKI diharapkan dapat mendorong transparansi belanja pemerintah daerah serta mempercepat dan mempermudah belanja yang dilakukan secara langsung.
Namun masih terdapat banyak tantangan dalam implementasi ETPD, di masing-masing daerah, seperti dari sisi aturan, aplikasi, kesiapan sarana pendukung dan sumber daya manusia.
Namun dengan sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan di antara berbagai pihak diyakini akan semakin mempercepat implementasi ETPD ini, sehingga mampu menciptakan berbagai peluang bagi peningkatan PAD. (D3/a)