Senin, 13 Januari 2025

Tahapan Pilpanag, DPMPN Simalungun Validasi Data Pemilih

Redaksi - Jumat, 23 Desember 2022 19:22 WIB
210 view
Tahapan Pilpanag, DPMPN Simalungun Validasi Data Pemilih
Foto: Ist/harianSIB.com
Kepala DPMPN Simalungun, Jonni Saragih
Simalungun (SIB)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun melaksanakan tahapan pendataan pemilih terkait dengan program pemilihan Pangulu Nagori (kepala desa) dijadwalkan 15 Januari 2023.

Kepala DPMPN Simalungun Jonni Saragih, Kamis ( 22/12 ) mengutarakan, tahapan pendataan pemilih dilaksanakan mulai 5 Desember 2022 sampai 24 Pebruari 2023.

Tahapan pendataan tersebut meliputi pemutahiran dan validasi daftar pemilih menjadi DPS. Penetapan DPS, pengumuman DPS dan pencatatan perbaikan DPS ( Daftar Pemilih Sementara ) dilaksakan dalam waktu 17 - 24 Januari 2023.

Sedangkan pencatatan data pemilih tambahan DPTb dan penetapan serta pengumuman FPTb selama delapan hari berikutnya.

Demikian juga penetapan dan pengumuman DPT bagi nagori dengan calon pangulu 2 - 5 orang.

Penetapan dan pengumuman DPT bagi nagori yang melaksanakan seleksi tambahan. Penetapan dan pengumuman DPT bagi nagori yang melakukan perpanjangan bakal calon dimulai 30 Januari 2023.

Lebih lanjut disebutkan, tahapan selanjutnya tahapan pencalonan meliputi persiapan pendaftaran Balon Pangulu.

Pendaftaran Balon ( Bakal Calon ). Penelitian berkas pendaftaran. Perbaikan berkas pendaftaran.

Penetapan Balon memenuhi persyaratan 2 - 5 orang dan pengumuman Calon Pangulu dilaksanakan 2 - 31 Januari 2023.

Pelaksanaan seleksi tambahan bagi nagori dengan Balon Pangulu lebih dari lima orang, dilaksanakan 1 Pebruari.

Masa perpanjangan pendaftaran bagi nagori dengan Balon Pangulu kurang dari 2 orang,16 - 10 Pebruari.

Demikian juga pendaftaran Balon yang memenuhi persyaratan kurang dari dua orang.
Pelantikan pangulu terpilih direncanakan 22 Mei 2023.

Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara seksama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tujuannya dikatakan untuk melindungi kedaulatan masyarakat nagori (desa) mengembangkan demokrasi demi kelancaran pembangunan di berbagai sektor secara bertahap dan berkelanjutan menyentuh dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (BR4/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru