Tahun 2023 Seluruh Warga Medan Bisa Berobat Gratis


1.096 view
Tahun 2023 Seluruh Warga Medan Bisa Berobat Gratis
Foto: Dok/ Fraksi PDIP Medan
FOTO BERSAMA: Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung foto bersama ketika melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (26/6) di Jalan Priuk, Kecamatan Medan Petisah. 

Medan (SIB)

Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan Johannes Haratua Hutagalung melaksanakan sosialisasi produk hukum, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (26/6) di Jalan Priuk, Kecamatan Medan Petisah. Perda ini disosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa Pemko Medan menyediakan fasilitas kesehatan guna meningkatkan taraf kesehatan warganya.


“Fasilitas kesehatan itu ada dari APBD Kota Medan dan APBN, ada BPJS Kesehatan yang ditanggung APBN namanya KIS, ada ditanggung APBD Kota yakni PBI (Program Bantua Iuran) bagi warga kurang mampu. Untuk wanita melahirkan juga ditanggung, di luar BPJS Kesehatan pemko membuat program bernama Unregister, guna mengakomodir pelayanan kesehatan warga kurang mampu tapi belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, dengan syarat harus warga Kota Medan, dibuktikan dengan KTP dan KK,” kata Johannes.


Pelayanan kesehatan gratis lewat program Unregister menurut dia hanya dilayani di RS Pirngadi, karena Wali Kota Bobby Nasution ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa rumah sakit milik pemko tersebut sudah jauh lebih baik pelayanannya. Guna meningkatkan pelayanan, manajemen rumah sakit akan membuat pelatihan personil front office yang bertugas melayani masyarakat terkait informasi perobatan dan perawatan.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com