Temuan BPK RI, Ketua DPRD Nias Dipanggil Kejari


176 view
Temuan BPK RI, Ketua DPRD Nias Dipanggil Kejari
Foto: Ist/harianSIB.com
Foto: Alinuru Laoli. 
Gunungsitoli (harianSIB.com)
Informasi beredar, Alinuru Laoli, Ketua DPRD Nias dipanggil Kejari Gunungsitoli terkait temuan BPK RI soal anggaran perjalanan dinas TA 2021.
Informasi dihimpun Wartawan SIB, Selasa (7/2/2023) pemanggilan Alinuru terkait hasil pemeriksaan BPK RI TA 2022, adanya temuan perjalanan dinas DPRD Nias secara kolektif senilai Rp 200 juta lebih.
Alinuru Laoli saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut, namun pihaknya tunduk pada rekomendasi BPK, yaitu mengembalikan dana sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. "Temuan itu bukan hanya kepada saya, namun juga anggota yang lain," jelasnya
Alinuru pun heran dengan beberapa informasi di medsos yang menuding hal itu sebagai tindak korupsi. "Temuan BPK RI pada setiap kegiatan pemerintahan itu lumrah, dan jika ditindaklanjuti dengan pengembalian dana, itu tidak ada masalah," jelasnya.
Dia membenarkan adanya pemanggilan dari kejaksaan. "Yah kita terangkan sebagaimana mestinya, tidak ada masalah," tambahnya.
Sementara, Kajari Gunungsitoli melalui Kasi Intel, Sulaiman Harahap SH membenarkan adanya pemanggilan ketua DPRD Nias terkat temuan BPK RI. "Benar dipanggil. Hasilnya masih berproses ya," katanya singkat. (A19)

Editor
: Robert/Eva Pelawi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com