Terjaring Razia Masker, Seorang Warga Terkena Sanksi Sosial


395 view
Terjaring Razia Masker, Seorang Warga Terkena Sanksi Sosial
Foto : SIB/Agus Salim Siregar
Seorang warga terkena sanksi sosial menyapu jalan akibat tidak mengenakan masker di jalan Rajamin Purba Perdagangan Kecamatan Bandar. Senin (2/11/2020).

Simalungun (SIB)

Seorang warga dikenakan sanksi sosial, akibat terjaring razia masker yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, pihak kepolisian dan TNI di Jalan Rajamin Purba Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (2/11).

Warga yang terkena jaring razia masker itu B boru Purba mengaku dirinya lupa memakai masker akibat buru-buru hendak mau pergi ke pasar modern Perdagangan untuk belanja kebutuhan keluarga.

Akibat tidak mengenakan makser ibu tersebut diberi sanksi menyapu jalan di sekitar Jalan Rajamin Purba, persis didepan kantor Camat Bandar.

Beta salah satu petugas razia masker dari Satpol PP pemerintahan Kecamatan Bandar mengatakan, bersama petugas gabungan lainnya yakni Polri dan TNI, hampir setiap hari mereka rutin melakukan razia masker, sekaligus mensosialisasikan Prokes bagi masyarakat khususnya warga Kecamatan Bandar, ucapnya.

Sesuai pantauan, terlihat petugas berdiri di pinggir jalan memperhatikan warga pelintas, baik itu para pengendara roda dua dan roda empat, maupun warga pejalan kaki yang tidak mengenakan masker. (S08/c).

Penulis
: Redaksi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com