Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Terus Tak Berbayar, Kesper Laporkan BTS ke Ombudsman RI Sumut

Redaksi - Selasa, 23 November 2021 17:03 WIB
413 view
Terus Tak Berbayar, Kesper Laporkan BTS ke Ombudsman RI Sumut
(Foto: Dok/Kesper Sumut)
KESPER: Kordinator Kesper Sumut Israel Situmeang menyerahkan laporan ke JF Hutahaean di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan, Senin (15/11). 
Medan (SIB)
Kesatuan supir dan pemilik angkutan umum (Kesper) Sumut menyampaikan sikap kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut dan diterima JF Hutahaean di Kantor Ombudsman Sumut Jalan Sei Besitang Medan, baru-baru ini.

Koordinator Kesper Sumut Israel Situmeang kepada SIB di Medan, Senin (22/11) menjelaskan, kedatangan Kesper bersama Sekretaris Organda Medan M Jaya Sinaga, Jhon Sitindaon, J Tumanggor, Jono Hutagaol serta 15 perwakilan sopir yang pendapatannya berkurang drastis akibat operasional BTS (Buy The Service) yang berdampingan dengan trayek mobil penumpang umum (MPU) tersebut.

"Para sopir merupakan perwakilan dari ribuan sopir yang sangat sengsara karena pendapatan mereka turun drastis sejak beroperasinya BTS secara gratis," kata Israel.

Sebagaimana diketahui BTS beroperasi di Medan sejak 10 November 2020 dan saat ini melayani 5 koridor di antaranya Lapangan Merdeka-Pinang Baris, Lapangan Merdeka-Amplas, Lapangan Merdeka-Pancurbatu dan Lapangan Merdeka-Belawan.

Menurut Israel, pada dasarnya angkutan umum di Medan tidak pernah keberatan dengan operasional angkutan massal BTS sepanjang dilaksanakan secara fair dan berbayar. Dengan begitu calon penumpang tinggal memilih angkutan umumnya masing-masing sesuai kebutuhannya.

"Tapi karena BTS gratis sehingga calon penumpang lebih memilih angkutan massal tersebut kendati harus rela berjalan relatif jauh karena tidak berhenti menurunkan penumpang sesuai permintaan," jelasnya.

Dia juga menyebutkan akibat terus berlangsungnya operasional BTS gratis juga menyebabkan cukup banyak armada MPU dari berbagai merek di bawah naungan Kesper terpaksa gulung tikar atau membatasi operasionalnya.

Dalam penjelasannya Israel juga mendesak Ombudsman memeriksa beberapa kejanggalan serta dugaan pelanggaran kontrak serta penyelewengan yang terjadi pada operasional BTS, sehingga terus menerus tidak berbayar. Padahal pada peluncuran perdananya November 2020 lalu disebutkan bahwa rencana gratisnya hanya beberapa bulan ke depan.

"Makanya waktu itu kami dari Kesper tidak mempersoalkannya," ungkap Situmeang.

Sementara JF Hutahaean dalam kesempatan itu berjanji akan segera memproses pengaduan para sopir yang tergabung dalam Kesper dan Organda Medan dalam 14 hari kerja. Dia juga menyampaikan akan segera melakukan rapat pleno untuk mengambil beberapa langkah penting berkaitan hal dimaksud.

Dia juga menyampaikan akan meminta klarifikasi dari beberapa pihak terkait yakni Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Dishub Sumut dan Dishub Medan serta pengelola BTS seperti PT Trans Metro Deli. “Selanjutnya Ombudsman akan mengkonprontir dan melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik,” ungkap Hutahaean. (A13/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru