Warga Sukanalu 2 Hari Duduki Kantor DPRD

Tuntut Pemkab Karo Bayar Sewa Rumah dan LUT


185 view
Tuntut Pemkab Karo Bayar Sewa Rumah dan LUT
Foto/Dok/SS
DATANGI : Puluhan warga Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, kembali menggruduk  Kantor DPRD Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (12/9). Kedatangan mereka , menuntut Pemkab Karo menyelesaikan permasalahan relokasi tahap tiga.

Karo (SIB)

Warga Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran tetap menduduki Kantor DPRD Kabupaten Karo, sejak Senin (11/9) hingga Selasa (12/9). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Karo membayar sewa rumah dan lahan usaha tani, karena program relokasi III dan Lahan Usaha Tani (LUT) di Siosar sudah 6 tahun tak kunjung selesai.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang bersama Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, warga Desa Sukanalu dengan tegas menolak Relokasi tahap III dan LUT di Siosar.

Hal itu disampaikan Ikuten Sitepu selaku perwakilan masyarakat Desa Sukanalu. Dijelaskan bahwa masyarakat menolak rumah hunian dan LUT karena lokasi tersebut masih bersengketa dengan masyarakat Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek.

"Sampai sekarang status rumah hunian tidak jelas, karena belum ada penyerahan kunci rumah hunian secara resmi kepada kami. Kami menuntut sewa lahan dan sewa rumah terhitung tanggal 9 Desember 2022 sampai sekarang," tegasnya.

Ikuten Sitepu menambahkan, apabila Pemerintah Daerah tidak memberi kejelasan pada hari itu, masyarakat akan mendirikan posko secara mandiri untuk tempat pengungsi di Kabanjahe.

Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang menyampaikan pengganti tanaman LUT yang dirusak, begitu juga gubuk masyarakat Desa Partibi akan diusulkan di PAPBD tahun 2023.

"Sewa lahan dan rumah yang sempat tertunda pembayaranya pada tahun 2022 lalu, akan ditampung di Perubahan APBD tahun 2023. Apabila nanti sudah disahkan akan segera dibayarkan sekitar November 2023 dan rehabilitasi terkait LUT dan rumah hunian akan dibayarkan dengan anggaran Rp 1 juta per kepala keluarga," jelas Cory.

Sementara saat proses negosiasi, tampak sebagian masyarakat sempat menghalangi mobil dinas Bupati Karo Cory br Sebayang, agar Cory tidak bisa keluar dari kawasan Kantor DPRD Karo, sebelum memberikan kepastian tuntutan masyarakat.

Setelah mendapatkan tekanan, akhirnya Cory memberikan jawaban atas tuntutan yang dilayangkan masyarakat terhadap Pemkab Karo.

Di hadapan para warga, Cory mengatakan dalam waktu dekat Pemkab Karo akan mengabulkan permintaan dari masyarakat terhadap pembayaran sisa uang sewa rumah

"Untuk sisa pembayaran sewa rumah, akan ditampung di dalam P APBD tahun 2023. Selanjutnya setelah disahkan, akan dibayarkan di bulan November," ungkap Cory.

Amatan wartawan setelah mendapatkan jawaban dari bupati, masyarakat selanjutnya melepaskan mobil dinas bupati dan memberikan jalan untuk Cory melakukan perjalanan ke Jakarta. Diketahui, perjalanan Cory ke Jakarta juga merupakan tindak lanjut permasalahan ini untuk dibawa ke BNPB. (BR2/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com