UKW Angkatan 38 PWI Sumut, 53 Peserta Dinyatakan Kompeten


240 view
UKW Angkatan 38 PWI Sumut, 53 Peserta Dinyatakan Kompeten
Foto: Dok/Panitia UKW
FOTO BERSAMA: Para peserta UKW Angkatan 38 foto bersama dengan Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik dan Wakil Ketua Dewan Pers Hendri CH Bangun di Hotel Cambridge Medan, Rabu (22/12).

Medan (SIB)

Uji Komptensi Wartawan (UKW) angkatan 38 Tahun 2021, yang berlangsung Selasa (21/12) dan Rabu (22/12) di Hotel Cambridge Medan, ditutup Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Farianda Putra Sinik.


UKW dengan jenjang, tingkat utama, madya dan muda, tersebut diikuti sebanyak 60 orang peserta, dan pihak panitia mengumumkan sebanyak 53 orang dinyatakan kompeten, sedangkan 7 orang belum kompeten, tanpa menyebutkan nama peserta.


Dalam sambutanya, Ketua PWI Sumut mengatakan, pihaknya sangat bersukur UKW yang dilaksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan PWI Sumatera tersebut terlakasana dengan sukses.


"Atas nama PWI Sumut kita patut bersyukur UKW angkatan 38 ini telah mencetak wartawan profesional yang akan menjalankan tugas jurnalistik sesuai komptensinya," ujar Ketua PWI Sumatera Utara.


Lebih lanjut dikatakannya, bagi peserta yang dinyatakan belum kompeten oleh penguji, agar tidak berkecil hati dan patah semangat, tetapi menjadikan kegagalan sebagai bahan evaluasi.


Menurut Ketua PWI Sumut, peserta yang dinyatakan belum kompeten merupakan bukti bahwa penguji benar-benar berintegritas dan tidak bisa diintervensi, akan tetapi memberikan nilai sesuai kemampuan peserta uji, karena tujuan UKW adalah menciptakan wartawan profesional, cerdas, beretika dan berintegritas.


Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri CH Bangun mengatakan, UKW angkatan 38 di wilayah Sumatera Utara terlaksana menggunakan alokasi APBN Tahun Anggaran 2021 yang dikelola oleh Dewan Pers.


Dikatakannya, sepanjang tahun 2021, Dewan Pers melalui anggaran APBN sudah mensertifikasi sebanyak 1.650 orang wartawan, dan Sumut menjadi agenda penutup UKW yang dilaksanakan Dewan Pers bersama PWI.


Sementara itu, Ketua Panitia UKW di Sumut, Rifki Warisan menjelaskan, pendaftar UKW Angkatan 38 sebanyak 208 orang, namun setelah dilakukan verifikasi administrasi, panitia menetapkan 60 orang peserta berhak mengikuti tingkat Muda, Madya dan Utama. (A9/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com