Untuk Pertama Kali, Imigrasi Sibolga Pidanakan WNA Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal
513 view
Foto Dok/Imigrasi Sibolga
TEMU PERS : Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang memberi penjelasan terkait WNA yang dipidanakan dalam kasus penyalahgunaan izin tinggal saat temu pers di Aula Kantor Imigrasi, Selasa (15/11).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
CEO OpenAI Sam Altman Jadi WNA Pertama yang Dapat Golden Visa Indonesia
-
Problem Solving, Personel SPKT Polrestabes Medan Bantu 2 WNA Asal Inggris
-
178 WNA Dideportasi dari Bali Sejak Januari, Terbanyak Rusia
-
Kejari Gelar Penerangan Hukum di Kantor Imigrasi Sibolga
-
Jokowi Minta Aturan Golden Visa Bagi WNA Selesai Juni Ini
-
8 WNA Ditolak Masuk Indonesia di Bandara Kualanamu