WNA Asal Mesir Diamankan Petugas Gabungan Perlanaan


259 view
WNA Asal Mesir Diamankan Petugas Gabungan Perlanaan
Istimewa/IDN Times
WNA asal Mesir diserahkan Satpol PP Simalungun ke Kantor Imigrasi Kelas IIA Pematangsiantar

Pematangsiantar (SIB)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaaan Imigrasi Pematangsiantar Mulyadi SH MH mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Sistim Teknologi Informasi Keimigrasian Data Perlintasan di Jakarta, untuk menanyakan perihal waktu kedatangan dan dari Bandara mana datangnya warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial MEEKI, yang telah diamankan Personil Gabungan Pos Pengamanan di Perlanaan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (6/5) karena tidak membawa dokumen kartu identitas berupa paspor maupun visa.


"Dia kan WNA asal Mesir dan tidak memiliki dokumen, untuk membaca data perlintasan, haruslah dipertanyakan dan berkoordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta menanyakan kapan datang dan dari bandara masa asalnya, serta saat ini tengah diproses," katanya kepada SIB, Sabtu (8/5) melalui telepon seluler.


WNA asal Mesir diamankan petugas gabungan di Pospam Parlanaan. Namun, karena tidak memiliki dokumen lengkap terutama paspor dan visa, kemudian diserahkan Satpol PP Kabupaten Simalungun, ke Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Jalan Medan KM 11,5 Kabupaten Simalungun pada Kamis (6/5) sore.


Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Imigrasi hingga malam. Dari hasil pemeriksaan oleh pihaknya, ditemukan sebuah bungkusan yang mencurigakan. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Serbelawan dan Satnarkoba Polres Simalungun, untuk ditangani lebih lanjut, terkait dengan temuan kepemilikan puluhan bungkus ganja.


Pada kesempatan tersebut, diimbaunya, warga negara asing yang berada di wilayah kerjanya, untuk tetap patuh dan melengkapi diri dengan dokumen yang resmi, terutama di masa pandemi Covid-19. "Apabila kehilangan dokumen, tentunya warga negara asing tersebut, haruslah melapor kepada perwakilan asal negara WNA tersebut, untuk mengurus kembali dokumen yang hilang seperti paspor maupun visa. Demikian juga kepada masyarakat maupun pengelola penginapan, untuk melaporkan keberadaan orang asing," harapnya. (D3/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com