Pemkab Sergai Salurkan Bantuan Sosial kepada Pelaku UMK

Wabup: Pelaku UMK akan Diarahkan untuk Tergabung Dalam Sistem E-Katalog


322 view
Wabup: Pelaku UMK akan Diarahkan untuk Tergabung Dalam Sistem E-Katalog
Foto: Dok/Diskominfo Sergai
SERAHKAN : Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan ketika menyerahkan bantuan sosial secara simbolis dari Pemkab Sergai kepada para pelaku UMK di Pasar Rakyat Perbaungan, Kamis (17/11). 

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Aska Subhan Aminurridho menyampaikan, kolaborasi antara Pemkab Sergai dan BI ini merupakan komitmen bersama untuk mengedukasi masyarakat terkait transaksi non-tunai.

"Saat ini dukungan infrastruktur, misalnya provider atau penyedia layanan sudah cukup baik untuk mendukung transaksi non-tunai," bebernya.

Sebelumnya, Kadis Perindagsar Roy Christian Paul Sitorus Pane melaporkan, bantuan yang diberikan itu menyasar sekitar 1.400 pedagang pasar se-Sergai. Khusus di Pasar Rakyat Perbaungan bantuan diberikan untuk 206 pedagang.

"Besaran bantuannya sebesar Rp 206 ribu yang akan diterima selama 3 bulan ke depan (Oktober-Desember). Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening pedagang," katanya. (C4/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com