Wakil Bupati Simalungun Perintahkan BPKAD Segera Bayar Insentif Nakes


588 view
Wakil Bupati Simalungun Perintahkan BPKAD Segera Bayar Insentif Nakes
Istimewa
Zonny Waldi 

Simalungun (SIB)

Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun, Frans N Saragih untuk segera merealisasikan insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19.


Kebijakan itu dilakukan Pemkab Simalungun menyikapi teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengingatkan bisa memberhentikan kepala daerah jika tak merespons teguran terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan.


Menurut Zonny, langkah terbaik untuk pembayaran insentif Nakes dengan mengucurkan anggaran yang diambil dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2020. Insentif nakes tidak ada ditampung di APBD Simalungun.


"Kita sudah tindaklanjuti teguran Kemendagri. Saya selaku Wakil Bupati, sudah cek langsung ke BPKAD dan Dinas Kesehatan, bahwa dana SiLPA tahun 2020 bisa dipakai untuk pembayaran insentif Nakes," kata Zonny, di Pamatangraya, Kamis (22/7), seperti dilansir dari harianSIB.com.


Zonny juga menginstruksikan Kepala BPKAD agar berkoordinasi aktif dengan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, dr Lidya Saragih dalam pencairan insentif Nakes. Ia akan terus memantau realisasi insentif di setiap Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).


"Untuk teman-teman yang sudah mengabdikan diri dalam penanganan Covid-19, insentif segera dibayar. Saya sudah telpon Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Kesehatan, dana sudah siap," tutur Zonny.


Jumlah Nakes di Simalungun, sekira 1.800 orang. Sejak Januari 2021 lalu, Nakes belum menerima insentif. Namun, yang berhak mendapatkan insentif adalah Nakes yang memenuhi Juknis (petunjuk teknis).


Dinas Kesehatan, katanya sedang melakukan validasi data Nakes, jumlah kasus Covid-19 dan Puskesmas yang menangani Covid-19.


"Jadi, tidak semua (1.800) tenaga kesehatan yang mendapat insentif. Tetapi, yang memang benar-benar memenuhi Juknis dan penanganan jumlah kasus Covid-19. Besaran insentif juga tidak sama," pungkas Zonny. (R12/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com