Wali Kota Pematangsiantar Ingatkan FKUB Dibentuk untuk Memelihara Kerukunan Umat Beragama


437 view
Wali Kota Pematangsiantar Ingatkan FKUB Dibentuk untuk Memelihara Kerukunan Umat Beragama
HO / TRIBUN MEDAN
WALI Kota Pematangsiantar, Hefriansyah.  

Pematangsiantar (SIB)

Wali Kota Pematangsiantar, Dr H Hefriansyah SE MM menghadiri acara penyampaian peran tokoh agama dalam membina kerukunan pada masa pandemi Covid-19 di Convention Hall Siantar Hotel Pematang-siantar, Selasa (26/10).


Dalam sambutannya, Hefriansyah mengingatkan, Forum Kerukunan Umat Beragama adalah sebuah forum bentukan masyarakat yang difasilitasi pemerintah guna memelihara kerukunan umat beragama dan memberdayakannya.


"Kerukunan, khususnya antar umat beragama merupakan modal dasar bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang penduduknya sangat majemuk, sehingga tercipta stabilitas keamanan dan terlaksananya pembangunan, guna mewujudkan masyarakat yang makmur, damai dan sejahtera, dengan menanamkan rasa kasih rasa cinta dalam sanubari. Hilangkan rasa iri dengki terutama kebencian," kata Hefriansyah.


Hefriansyah juga menerangkan bahwa, ia tetap mempedomani Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang, Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan pendirian rumah ibadah.


"Tugas yang diemban FKUB antara lain, melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyampaikan aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Wali Kota, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan umat beragama.


Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.


"Dari uraian tugas yang diemban oleh pengurus FKUB Kota Pematangsiantar, Pemko Pematangsiantar mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara ini. Dimana, peran dan fungsi masing-masing komponen masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah khususnya Pemerintah Kota Pematangsiantar, untuk dapat merawat dan meningkatkan toleransi umat beragama yang kondusif di Kota Pematangsiantar. Hal ini tidak luput dari pemikiran para pengurus FKUB Kota Pematangsiantar yang dituangkan dalam program dan kegiatan yang telah direncanakan," kata Hefriansyah.


Selain itu, Hefriansyah juga mengatakan pasca pandemi Covid-19 di Kota Pematang-siantar, dan pernah berada pada level IV. Dengan kebersamaan kita, status Covid-19 sudah berada pada level II, hal ini juga salah satu peran dari FKUB Kota Pematangsiantar, yang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.


"Melalui acara pertemuan kita hari ini, saya mengajak kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan tetap menjalankan 5M. Kami mengucapkan terimakasih atas kesediaan bapak/ibu untuk memberikan pembekalan tentang kerukunan umat beragama, kiranya hal tersebut dapat menjadi pedoman kepada para peserta untuk membina kerukunan pasca pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar," ungkapnya.


Turut hadir, Ketua FKUB Kota Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis, Wakil Ketua FKUB Pematangsiantar, Pdt Riando Napitupulu STh MAg, Kaban Kesbang Pol Pematangsiantar, Sofie M Saragih SSTP MSi, mewakili Kakan Kemenag Pematangsiantar, Iswadi Lubis, para tokoh agama dan Ormas Keagamaan se-Kota Pematangsiantar.(D8/d)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com