Wali Kota Pematangsiantar Resmikan Cath Lab Jantung RSUD dr Djasamen Saragih


352 view
Wali Kota Pematangsiantar Resmikan Cath Lab Jantung RSUD dr Djasamen Saragih
Foto SIB/Ekoinra Siahaan
TINJAU : Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA meninjau Cath Lab jantung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, Jumat (16/12). 

Pematangsiantar (SIB)

Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA meresmikan Cath Lab jantung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, Jumat (16/12).

Susanti dalam sambutannya mengatakan, keberadaan laboratorium kateterisasi jantung merupakan penantian selama tiga tahun. Dia berharap, rumah sakit itu bisa lebih maju dan mensejahterakan pegawainya.

"Kami mengucapkan selamat kepada RSUD Djasamen Saragih yang belakangan ini banyak meraih prestasi. Seperti Akreditasi Paripurna, Rumah Sakit Pendidikan dan lainnya," katanya.

Disampaikannya, penyakit jantung adalah salah satu penyakit yang banyak menimbulkan korban jiwa. Ketika ada yang mendapat serangan jantung, harus dibawa ke rumah sakit yang ada di tingkat provinsi atau ke Medan. Itupun belum tentu langsung mendapatkan pelayanan. Sebab untuk Cath Lab harus masuk daftar tunggu. Sehingga bagi yang tidak sabar, dan memiliki dana biasanya berangkat ke luar negeri untuk mendapatkan pelayanan khusus jantung.

Hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar beserta jajaran Dinas Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar. Salah satunya, menyediakan Cath Lab.

"Semoga ke depan kita dapat lebih baik lagi dan tetap mempunyai komitmen yang tinggi untuk bersama-sama membangun RSUD dr Djasamen Saragih, supaya semua pegawai dapat lebih sejahtera dan masyarakat bisa mendapatkan kemudahan di dalam pelayanan kesehatan demi mewujudkan Pematangsiantar sehat, sejahtera dan berkualitas," pungkasnya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com