Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Kutuk Tindakan Main Hakim Sendiri kepada Wartawan


382 view
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Kutuk Tindakan Main Hakim Sendiri kepada Wartawan
Foto Istimewa
Wali Kota Pematangsiantar, Dr H Hefriansyah 

Pematangsiantar (SIB)

Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dan Wakil Wali Kota Pematang-siantar Togar Sitorus SE MM mengutuk keras tindakan main hakim sendiri, hingga menghilangkan nyawa seorang wartawan bernama Mara Salim Harahap di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dini hari.


"Perbuatan itu sungguh sadis dan tak berperikemanusiaan serta tidak dibenarkan di muka bumi ini, apalagi di negara Republik Indonesia yang nota bene sebagai negara hukum. Karena itu, kita berharap kepolisian segera mengusut tuntas kejadian itu dan berlaku adil dalam penegakannya," kata Hefriansyah dan Togar melalui siaran persnya, Minggu (20/6).


Hefriansyah menyebut, kebebasan pers tidak bisa dihambat dengan perbuatan perbuatan keji semacam itu. “Karenanya, kita harapkan kepada rekan-rekan media, jangan takut berbuat yang terbaik untuk bangsa kita dan tetap bersuara sembari berharap jangan ada lagi kejadian seperti itu menimpa rekan rekan wartawan di hari yang akan datang. "Kepada keluarga yang ditinggalkan, agar tetap tabah dan dapat menerima dengan lapang dada. Semoga amal ibadah beliau, diterima oleh Allah SWT," ucap Hefriansyah. (D8/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com