Warga Jalan Bunga Asoka Diminta Sabar Menunggu Ganti Rugi Lahan RTH


311 view
Warga Jalan Bunga Asoka Diminta Sabar Menunggu Ganti Rugi Lahan RTH
Foto Dok
Paul MA Simanjuntak SH

Medan (SIB)

Masyarakat yang bermukim di Jalan Bunga Asoka Kecamatan Medan Selayang diharapkan bersabar menunggu ganti rugi lahan mereka yang masuk dalam peta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan.


“Hal itu dikarenakan, saat ini pemerintah daerah tengah fokus menangani pandemi Covid-19. Sehingga banyak anggaran yang tersedot untuk itu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan, Rabu (2/6).


Disebutkannya, kondisi PAD Pemko Medan saat ini tidak banyak karena pandemi Covid-19. Diupayakan, sejumlah KK mendapatkan ganti rugi di tahun ini dan tahun depan. “Kita juga bantu mengesahkan anggaran ganti rugi lahan yang terkena RTH di P-APBD 2021 atau R-APBD 2022," ujar politisi PDI Perjuangan itu.


Bendahara F-PDI Perjuangan DPRD Medan itu memahami kegelisahan warga atas ganti rugi yang tak kunjung jelas. Disebutkannya, Komisi IV pernah mempertanyakan hal itu ke dinas terkait. Namun dari mereka disebutkan bahwa anggaran yang ada tidak hanya dialihkan untuk penanganan Covid-19, juga dialihkan untuk penanganan banjir.


"Perbaikan infrastruktur jalan, penanganan sampah, banjir juga butuh perhatian. Makanya kita berharap masyarakat bersabar soal ganti rugi lahan yang masuk peta RTH itu. Kalau anggaran cukup, anggota dewan siap untuk mengawal itu," tegasnya.


"Selagi belum ada ganti rugi lahan, masyarakat bebas mengelola lahan mereka. Beda kalau sebaliknya," tandasnya.


Untuk diketahui, ada 16 persil lahan warga Jalan Bunga Asoka yang masuk peta RTH Kota Medan. Dua persil di antaranya sudah mendapatkan ganti rugi. (A12/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com