Warga Medan Johor Keluhkan Pemasangan Saparator di Jalan Karya Wisata


149 view
Warga Medan Johor Keluhkan Pemasangan Saparator di Jalan Karya Wisata
(Nur Akmal/detikSumut)
Kemacetan di Jalan Karya Wisata Medan.
Medan (SIB)
Warga hingga kini masih mengeluhkan pemasangan pembatas jalan (median/separator) di Jalan Karya Wisata Kecamatan Medan Johor. Pemko Medan membangun separator yang bertujuan menertibkan lalu lintas di kawasan itu sejak Desember 2022.
"Sejak saparator dipasang di Jalan Karya Wisata itu, saya jadi malas ke luar rumah untuk belanja, karena harus memutar jauh sampai Jalan AH Nasution. Kalau tidak terpaksa kali, malas ke sana," ujar Fadila warga Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kuala Bekala, Sabtu (11/3).
Selain warga harus memutar jauh, warga perumahan setempat, pedagang aneka makanan yang berdagang di kawasan itu, maupun pengguna jalan yang biasa melintas melalui jalan tersebut mengeluh. Sementara pedagang mengaku omsetnya turun sejak saparator itu dipasang.
Selain itu, akibat pemasangan saparator, badan jalan jadi lebih kecil dari sebelumnya. Warga juga jadi susah menyeberang karena saparatornya tinggi.
Akibat lainnya pasca pemasangan saparator, warga yang malas memutar arah, melawan arus lalu lintas, sehingga membahayakan sesama pengendara yang memang haknya melintas di badan jalan itu.
Menanggapi itu, anggota Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyebutkan, menurut petugas pemasangan saparator itu memang untuk menertibkan lalu lintas serta menghindarkan dari kemacatan.
Masalah warga akhirnya melawan arah dan bisa membahayakan, itu dikarenakan warganya sendiri yang tidak mau tertib karena merasa kejauhan memutar.
"Orang Indonesia ini susah diajak tertib hingga jadi masalah. Kalau semuanya mau tertib pasti lebih baik kan," ujar politisi PDI Perjuangan ini. Meski demikian, Paul menyarankan dan mempersilahkan agar warga yang merasa keberatan atas pemasangan separator itu, melaporkan kepada Komisi IV DPRD Medan, agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Tujuannya, agar dewan mendengarkan kebenarannya dari kedua belah pihak.
"Ini menurut versi masyarakat, lalu menurut versi Pemko apa dan bagaimana. Apakah setelah diuji dampaknya bagus atau tidak. Jika memang berdampak buruk, DPRD bisa menyarankan agar dikembalikan ke awal, atau di beberapa titik dibuka jika memang pemasangannya justru mengganggu," pungkasnya. (A7/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com

    wrong sql query