Warga Medan Selayang Tidak Bayar PBB Karena Surat Belum Dipecah
249 view
Foto: SIB/Desra Gurusinga
BUKA: Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring membuka Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan yang digelarnya, Minggu sore (25/9) di Gang Kenanga Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.
Tag:Ir Hendri Duin SembiringPBBSosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan PerkotaanWarga Medan Selayang
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
David Roni G Sinaga : Dukung Pembangunan, Warga Harus Bayar PBB
-
Diduga Teroris Serang Sinagoge Yerusalem Timur, 7 Tewas
-
Realisasi Penerimaan PBB di Kelurahan Sinaksak Capai 75 Persen
-
Realisasi Penerimaan PBB 2022 Hanya 80 Persen di Kecamatan Dolok Panribuan
-
Kalau Parit Besar Tidak Dikelola Baik, Perumahan di Ladang Bambu Bakal Tenggelam
-
Kejari Deliserdang Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penerimaan PBB