Warga Simalingkar B Tidak Keberatan Bayar PBB, Minta Kepling Pro-aktif “Jemput Bola”
292 view
Foto: SIB/Desra Gurusinga
TERANGKAN: Anggota DPRD Medan Hendri Duin Sembiring menerangkan kepada masyarakat saat menggelar Sosialisasi Perda Ke VI Tahun 2021 No.3 Tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan di Jalan Bunga Rampai IV Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (26/6) yang dihadiri perwakilan BPPRD Medan, camat, lurah, para Kepling dan ratusan masyarakat.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Oknum Kepala SMAN 1 Pematangbandar Dituntut 8 Tahun Penjara Plus Bayar UP Rp 1 M
-
Vaksin Covid-19 akan Berbayar Setelah Indonesia Masuk Endemi
-
Dampak Covid-19, 311.000 Nasabah BRI Kesulitan Bayar Utang Rp 12,74 T
-
Pembayaran Tahap II Lunas, Medan Club Resmi Jadi Aset Pemprov Sumut
-
Mau Bikin Paspor Sehari Jadi Bayar Rp 1 Juta
-
Benny Tjokro Divonis Nihil di Kasus ASABRI, Bayar Uang Pengganti Rp 5,7 M