124 Desa di Sumut akan Dibentuk Desa "Bersinar" Tekan Tingginya Peredaran Narkoba


167 view
124 Desa di Sumut akan Dibentuk Desa "Bersinar" Tekan Tingginya Peredaran Narkoba
Foto: Dok/Firdaus
Viktor Silaen SE MM 
Medan (harianSIB.com)


Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen mengatakan, untuk menekan semakin tingginya peredaran narkoba di Sumut, pada tahun 2023 ini, Pemprov Sumut akan melakukan pembentukan Desa "Bersinar" (bersih narkoba) di 124 desa/kelurahan di Sumut.

"Pemprov Sumut kelihatannya juga ikut gerah melihat semakin tingginya peredaran narkoba di daerah ini, sehingga melakukan upaya pencegahan dengan membentuk sejumlah Desa "Bersinar"," kata Viktor Silaen kepada wartawan, Senin (6/2/2023), melalui telepon, di Medan.


Ditambahkan Viktor, adapun 124 desa/kelurahan yang akan dibentuk Desa Bersinar ini berada 67 zona yang selama ini dikenal kawasan yang rawan dengan peredaran narkoba.


"Pemerintah akan mengirimkan relawan yang didalamnya terdiri dari pemuda, tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan serta TNI/Polri, guna membersihkan barang terlarang yang sangat meresahkan tersebut," kata Viktor.


Menurut anggota dewan Dapil wilayah Tapanuli ini, memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya, tidak hanya menitikberatkan kepada pemerintah, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi harus dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat di Sumut.
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com