Alat Pendukung Belum Siap, Vaksin Covid-19 Dosis Booster Kedua Nakes Belum Tau Kapan Dilaksanakan di Sumut


585 view
Alat Pendukung Belum Siap, Vaksin Covid-19 Dosis Booster Kedua Nakes Belum Tau Kapan Dilaksanakan di Sumut
Foto: Internet
Ilustrasi.

Medan (harianSIB.com)


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan kebijakan baru Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (tenaga kesehatan).


Mulai besok, Jumat (29/7/2022) seluruh tenaga kesehatan sudah bisa menerima vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat.


Surat Edaran tersebut ditujukan bagi seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua akan dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan pos pelayanan vaksinasi Covid-19.


SDM kesehatan yang bisa menerima vaksin Covid-19 booster kedua setidaknya sudah disuntik vaksin Covid-19 booster pertama dalam rentang waktu enam bulan sebelumnya. Adapun jenis vaksin Covid-19 yang digunakan menyesuaikan dengan ketersediaan stok vaksin yang ada.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumut dr Hj Nora Violita Nasution membenarkan surat tersebut sudah dikeluarkan, namun pihaknya belum tau kapan dilaksanakan di Sumut.


"Belum tau kapan dilakukan, karena suratnya baru keluar tadi dari Kemenkes. Kita sudah siap atau belum dari segi pendukungnya. Apakah sudah konek tidak Aplikasi PCare kepada ketentuan baru ini. Kalau memang belum terbuka pendukungnya, bagaimana mau dilakukan," katanya, Kamis (28/7/2022).


Ia menjelaskan aplikasi PCare itu mendaftarkan peserta yang telah disuntik untuk mendapatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi. "Nah, tadi saat dicoba oleh teman-teman yang lain di salah satu rumah sakit, aplikasi PCare itu belum tersambung ke aplikasi Pedulilindungi. Jadi artinya, surat datang tapi pendukungnya belum siap ini," ketusnya.


Pendukung lainnya seperti vaksinnya sudah ada, "Logistik vaksinnya ada, kalau itu aman. Cuma itu tadi untuk PCare dimasukkan belum konek ke aplikasi Pedulilindungi," ujarnya mengakhiri.


Sebelumnya, pertimbangan pemberian vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat yakni kasus Covid-19 yang kembali melonjak. Karenanya, Kemenkes RI menilai vaksin Covid-19 booster kedua dibutuhkan tenaga kesehatan RI.


“Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, DR dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS, Kamis (28/7/2022). (*)

Penulis
: Leo Bukit
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com