Kamis, 23 Januari 2025

DPRD SU: Masyarakat Tunggu Gebrakan AHY Gebuk Mafia Perampas Tanah Rakyat

AHY Sebaiknya Langsung "Tancap Gas", Tidak Zamannya Lagi Karya Kata, Tapi Karya Nyata
Redaksi - Jumat, 23 Februari 2024 10:35 WIB
317 view
DPRD SU: Masyarakat Tunggu Gebrakan AHY Gebuk Mafia Perampas Tanah Rakyat
(Foto: Instagram/agusyudhoyono)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara sertijab di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2024. 
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut menegaskan, masyarakat menunggu gebrakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang baru dilantik Presiden Jokowi, untuk menggebuk mafia tanah yang terus merajalela merampas tanah-tanah rakyat.
Penegasan itu disampaikan Penasehat Fraksi Nusantara Zeira Salim Ritonga SE dan anggota Fraksi Gerindra HM Subandi SH kepada wartawan, Kamis (22/2) melalui telepon di Medan menanggapi janji AHY yang akan menggebuk mafia tanah, untuk melanjutkan program kerja dari Hadi Tjahjanto yang sudah dilantik menjadi Menko Polhukam.
"Mari sama-sama kita menunggu tindakan nyata dari AHY menggebuk dan menangkap mafia tanah yang masih merajalela di Indonesia khususnya Sumut, karena masyarakat sudah lama merindukan adanya sikap tegas dari pimpinan tertinggi di BPN, untuk menghabisi para mafia ini," tegas Zeira Salim.
Ditambahkan Bendahara DPW PKB Sumut ini, masyarakat tentunya menyambut gembira bercampur bangga, mendengar janji AHY yang menggebu-gebu ingin menggebuk, menindak tegas dan menyikat habis mafia tanah di institusi yang dipimpinnya, sehingga para mafia tanah akan mulai "ketar-ketir".
Apalagi sudah menjadi rahasia umum, tambah anggota Komisi C ini, ada lima pemangku kepentingan yang selama ini tempat bercokolnya mafia tanah, sehingga tidak begitu sulit menggebuk dan menangkapnya dengan menggandeng aparat kepolisian.
"Pak Hadi Tjahjanto selama menjabat Menteri ATR/BPN, sudah berulang kali menyebutkan, ada lima instansi yang melibatkan oknum bekerja sama dengan mafia tanah, yakni oknum di BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum pemerintahan kecamatan, karena camat sebagai PPAT sementara, dan kepala desa. Tentunya tinggal mendalaminya dan menggebuknya," ujar Zeira.
Berkaitan dengan itu, Subandi sangat berharap kepada Menteri ATR/BPN segera melakukan tindakan tegas terhadap para mafia tanah bersama oknum-oknum yang membekinginya, demi menyelamatkan tanah-tanah rakyat dari rampasan mafia tanah.
"Pak AHY sebaiknya langsung tancap gas, segeralah bertindak menggebuk mafia tanah, tidak zamannya lagi karya kata, tapi harus karya nyata, sebab masyarakat saat ini sangat menaruh perhatian besar terhadap kinerja Pak AHY dalam sisa masa jabatan pemerintahan Pak Jokowi," kata Subandi. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru