DPRD SU Setuju Bandara Udara di Madina Jadi Bandara "Jenderal Besar Abdul Haris Nasution"


209 view
DPRD SU Setuju Bandara Udara di Madina Jadi Bandara "Jenderal Besar Abdul Haris Nasution"
(Foto: SIB/Firdaus Peranginangin)
Nama Bandara: Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan Dishub Sumut, Dishub Madina yang dipimpin Ketua Komisi D Benny Sihotang  didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, anggota Komisi D Tuani Lumbantobing dan Viktor Silaen SE MM menyetujui nama Bandara Udara Madina ditabalkan menjadi nama Bandara Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Senin (28/8/2023) di DPRD Sumut.
Medan (harianSIB.com)
Komisi D DPRD Sumut menyetujui nama bandar udara di Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditabalkan menjadi nama "Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution" atau lebih dikenal dengan Jenderal Besar AH Nasution yang merupakan salah satu pahlawan nasional kelahiran Desa Huta Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina.
Persetujuan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sumut Benny Sihotang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, anggota Komisi D Tuani Lumbantobing dan Viktor Silaen SE MM pada rapat dengar pendapat dengan Kadishub (Kadis Perhubungan) Sumut Agustinus dan Kadishub Madina Adi Wardana Hasibuan, Senin (28/8/2023) di DPRD Sumut.
"Sebagai persyaratan untuk pengusulan nama Bandara Udara Bukit Malintang di Madina, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No PM 39/2029 Pasal 45:2, harus ada 12 persetujuan yang harus dipenuhi, diantaranya, surat persetujuan dari gubernur, DPRD Provinsi, persetujuan bupati/wali kota, DPRD kabupaten/kota dan lainnya," ujar Benny.
Berkaitan dengan itu, katanya, kesimpulan rapat Komisi D dengan Dishub Sumut dan Dishub Madina menyetujui nama bandara udara di Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditabalkan menjadi nama "Bandara Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution" (sesuai persyaratan yang termaktub dalam Permenhub No PM 39/2019).
"Guna mempercepat dikeluarkannya rekomendasi persetujuan dari DPRD Sumut, kita di Komisi D secepatnya membuat usulan sesuai kesimpulan rapat ini, guna ditujukan ke pimpinan dewan, untuk ditindaklanjuti," ujar politisi Partai Gerindra Sumut ini.
Sebelumnya, Kadishub Sumut Agustinus memaparkan sekilas pembangunan Bandara Udara di Madina bertujuan untuk meningkatkan konektivitas transportasi dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Madina.
"Bandara Udara ini salah satu target RPJMN Kementerian Perhubungan 2020-2024 dan pembangunannya ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2023 dan bisa beroperasi pada 2024 dengan panjang Runway 1.450 meter x 15 meter," katanya.
Ditambahkan Benny dan Harun Mustafa, pembangunan Bandara itu seluruhnya dibiayai oleh APBN bekerja sama dengan perusahaan swasta dengan total anggaran mencapai Rp 270 miliar yang kegunaannya untuk membangun kantor dan kelanjutan pembangunan Runway.
Sementara itu, Kadishub Madina Adi Wardana Hasibuan menjelaskan, terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengusulan nama bandara sesuai dengan amanah Permenhub No PM 39/2019, Pemkab Madina telah memenuhinya sebagian besar, diantaranya, surat pernyataan dari Bupati Madina, DPRD Madina, Badan Pemangku Adat Budaya Madina, surat persetujuan dari Keluarga Besar Jenderal Besar AH Nasution dan lainnya.(A4).

Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com