DPW FKPPN Sumut Datangi DPRD SU Tuntut PTPN II Segera Bayar "Medali Emas Jubelium" Pensiunan


878 view
DPW FKPPN Sumut Datangi DPRD SU Tuntut PTPN II Segera Bayar "Medali Emas Jubelium" Pensiunan
Foto: Dok/SIB/Firdaus Peranginangin
SERAHKAN: Ketua DPW FKPPN  Sumut HR Heru Pradoyo, didampingi Sekretarisnya Yamafati Gea dan perwakilan purnakarya PTPN II menyerahkan berkas tuntutan mereka kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut dr Poaradda Nababan dan Meriahta Br Bangun, Rabu (5/7/2023), di DPRD Sumut. 

Medan (harianSIB.com)

DPW Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumut yang merupakan wadah pensiunan karyawan kebun mendatangi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Rabu (5/7/2023), menuntut manajemen PTPN II segera merealisasikan pembayaran "Medali Emas Jubelium" dalam bentuk emas 22 karat 10 gram bagi karyawan masa kerja 25 tahun.

Tuntutan itu disampaikan Ketua DPW FKPPN Sumut HR Heru Pradoyo, didampingi Sekretaris Yamafati Gea, dan sejumlah pensiunan karyawan PTPN II di hadapan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Poaradda Nababan dan dr Meriahta Br Bangun, di DPRD Sumut.

"Sebelumnya kita telah mendengar informasi PTPN II akan membayar hak-hak karyawan aktif dan para pensiunan yang belum terpenuhi selama belasan tahun tertunda pembayarannya, seperti penghargaan medali emas berbentuk fisik emas sebesar 10 gram kadar 22 karat pada 2023 ini," kata Heru Pradoyo.

Namun para purnakarya yang tergabung dalam wadah FKPPN menolaknya, karena sangat tidak layak dan tidak adil atau hanya sebesar Rp200.000/gram emas (harga emas belasan tahun silam), sebab tidak sesuai dengan nominal harga emas saat ini sebesar Rp500.000/gram.

"Kita menuntut PTPN II memberikan pembayaran medali emas disesuaikan dengan tahun berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan keputusan manajemen agar para purnakarya tidak merasa dirugikan," kata Yamapati Gea.

Berkaitan dengan itu, DPW FKPPN Sumut juga telah mengirim surat kepada Direktur PTPN II dengan nomor 20/B/DPW FKPPN -SU/2023, pada 14 Juni 2023 soal keberatan dan minta ditinjau ulang pembayaran jubelium yang merugikan purnakarya.

"Kita sangat berharap agar pembayaran jubelium disesuaikan dengan harga emas saat ini atau diberikan fisik cincin seberat 10 gram. Sebab, kondisi purnakarya saat ini sangat memprihatinkan sekali, bahkan ada yang sudah sakit-sakitan dan ada meninggal dunia, sebelum menikmati medali emas tersebut," ujar Heru Pradoyo.

Jika pihak manajemen PTPN II tetap tidak membayarnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKB PTPN II, tandas Heru dan Yamapati, sedikitnya 12 ribu pensiunan/purnakarya PTPN II mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PTPN II Tanjungmorawa, menuntut keadilan hukum dan penyelesaian pembayaran medali emas.

Panggil PTPN II

Menyikapi tuntutan para purnakarya tersebut, Poaradda Nababan dan Meriahta Br Bangun berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, untuk selanjutnya mendisposisikan kepada Komisi E untuk segera memanggil manajemen PTPN II dalam rapat dengar pendapat.

"Aspirasi para purnakarya kita akan tindaklanjuti dengan sesegera mungkin memanggil manajemen PTPN II, agar segera merealisasikan pembayaran Medali Emas Jubelium, karena itu merupakan hak purnakarya yang harus dibayarkan," kata Poaradda.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Humas PTPN II Rahmat Kurniawan melalui telepon, mengatakan, manajemen PTPN II akan tetap merealisasikan pembayaran "Medali Emas Jubileum" karyawan maupun purnakarya perkebunan yang sudah mengabdi selama 25 tahun dengan cara bertahap.

"Pada 20 Juni 2023, PTPN II telah melakukan pembayaran uang Jubelium tahun 2005 sampai 2008 yang besarannya mencapai Rp200.000/gram dan tahap selanjutnya juga akan kita bayarkan," kata Rahmat, sembari menambahkan, nilai tersebut telah disepakati oleh manajemen PTPN II dengan Pengurus Pusat SPP PTPN II pada 28 April 2023.(A4)

Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Tag:
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257
wrong sql query