DWP DPRD Langkat Sosialisasi Vaksin Covid-19


328 view
DWP DPRD Langkat Sosialisasi Vaksin Covid-19
Foto Dok
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat menyosialisasikan  vaksinasi Covid-19 kepada anggota  DWP  dan Pegawai Sekretariat di Aula DPRD Langkat Stabat , Selasa (30/3).

Langkat (SIB)

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 kepada anggota DWP dan Pegawai Sekretariat di Aula DPRD Langkat Stabat , Selasa (30/3).

Ny Rosdanelly Basrah Pardomuan selaku Ketua DWP Sekretariat DPRD Langkat mengatakan sosialisasi suntik vaksin sangat penting dalam memutus mata rantai Corona Virus Disease (Covid-19) karenanya perlu adanya pemahaman di masyarakat tentang vaksininasi.

“Karenanya apa yang didapat nantinya agar disampaikan kepada masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggal,sehingga program nasional vaksinasi di kabupaten Langkat terlaksana dengan sukses,” sebutnya.

dr. Lambok Elisabet Sitohang M.Kes Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang bertindak sebagai narasumber memaparkan bahwa vaksin merupakan virus yang sudah dilemahkan.

Penerima vaksin adalah mereka yang berusia di atas 18 tahun sampai lansia . Tekanan darah harus di bawah 180/100 mmHg.

Belum terkonfirmasi Covid lebih tiga bulan bisa divaksin. Ibu hamil harus ditunda divaksin dan bagi ibu menyusui bisa mendapatkan vaksin setelah usia bayinya berusia 6 bulan. Efek samping vaksin menurut WHO sangat jarang terjadi yakni demam, sakit kepala, diare, nyeri otot dan nyeri tempat suntikan.

Alur pelayanan vaksinasi dimulai dari meja 1 pendaftaran, proses skrining untuk memastikan seseorang layak apa tidak divaksin di meja 2, setelah layak baru dilakukan suntik vaksin di meja 3 dan terakhir meja 4 untuk pencatatan hasil vaksinasi dan observasi selama 30 menit.

“Namun demikian vaksin bukanlah obat, karena itu kalaupun sudah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas”,sebutnya (A-7/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com