GKN di Medan Labuhan, Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pemakai Sabu


473 view
GKN di Medan Labuhan, Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pemakai Sabu
(Foto: Dok/Satres Narkoba Polres Belawan)
DIAMANKAN: Sejumlah pria terduga pengedar dan pemakai sabu, diamankan polisi di sekitar lokasi penggerebekan saat GKN dilakukan Polres Pelabuhan Belawan, Kamis  (22/12/2022)sore 

Belawan (harianSIB.com)

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah kerjanya, di salah satu rumah di Kompleks Yuka Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.


Dalam GKN itu, polisi meringkus 7 orang pria yakni Ti, T ,To diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan P, N serta R sebagai pemakai.


Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di,antaranya 5 palstik klip diyakini berisi sabu, pipet runcing, bong, 2 kaca pin, 1 plastik klip berisikan seng lipat, 1 handphone dan uang tunai ratusan ribu rupiah diduga hasil transaksi narkoba.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/12/2022), mengatakan, terduga pengedar dan pemakai narkoba tersebut ditangkap pada Kamis (22/12/2023) sore.


Disebutkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap P dan N, urin keduanya positif amphetamine, sedangkan R negatif.


Manullang mengatakan, GKN dilakukan berkesinambungan salah satu upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan utara Kota Medan.


Guna pengusutan lanjut, para terduga dan pemakai sabu tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi. (A9)


Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com