Janses Simbolon Sosper Penanggulangan Bencana di Medan Labuhan


349 view
Janses Simbolon Sosper Penanggulangan Bencana di Medan Labuhan
Foto: Do/SIB/Pally S
DIALOG: Anggota DPRD Medan, Janses Simbolon, berdialog dengan sejumlah warga peserta sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana, di Medan Labuhan, Senin (20/3/2023). 
Belawan (harianSIB.com)


Anggota DPRD Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Janses Simbolon menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana, di kawasan Batang Kilat, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Senin sore (20/3/2923).


Janses mengatakan, sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana tersebut, perlu dilakukan karena kawasan Batang Kilat dekat dengan laut serta merupakan daerah terbuka, sehingga kerap mengalami bencana, khususnya angin puting beliung. Sehingga masyarakat harus mengetahui hak dan kewajibannya jika terjadi bencana alam.


Disebutkannya, tanggungjawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, di antaranya menjamin pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi sesuai standar pelayanan minimum.


Kemudian, melindungi masyarakat dari dampak, pengurangan risiko dan pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam APBD yang memadai dalam bentuk siap pakai.


Sedangkan masyarakat memiliki hak, di antaranya mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok rentan bencana, mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penanggulangan bencana, serta setiap orang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan ganti kerugian disebabkan kegagalan konstruksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor
: Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com