Medan (harianSIB.com)
DPD KNPI Sumut beraudiensi ke Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, Jumat (5/8/2022), di ruang kerjanya Jalan Pancing Medan, meminta instansi tersebut meningkatkan anggaran pembinaan kepemudaan bagi 62 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Sumut.
Hadir dalam audiensi itu, Wakil Ketua DPD KNPI Sumut yang juga Ketua Mahasiswa Pancasila Hendra Lesmana Ardi, Wakil Ketua DPD KNPI Sumut yang juga Ketua Barisan Muda Kosgoro (BMK) 57 Sumut Arifin Said Ritonga.
Selain itu, hadir juga Sekretaris DPD Korps Indonesia Muda (KIM) Sumut Feri Nofirman dan Wakil Bendahara DPD KNPI Sumut yang juga Ketua DPD Persatuan Srikandi Kreatif Indonesia (Persikindo) Sumut Fadilla MU.
Sementara itu, Kadispora Sumut didampingi Sekretaris Dispora Dahliana, Kabid Pemuda Bidi Syahputra, Fungsional Penyadaran Pemuda Raikhana Syahbi, Fungsional Pengembangan Pemuda Widodo dan Fungsional Pemberdayaan Pemuda Suhartini.
Rombongan DPD KNPI Sumut meminta Dispora Sumut anggaran pembinaan OKP sebesar Rp1 miliar yang dianggarkan di APBD Sumut TA 2022, dapat ditambah di APBD 2023, karena sangat relatif kecil diberikan kepada 62 OKP di Sumut.
"Sangat tidak ideal. Anggaran Rp1 miliar tidak cukup untuk memperluas peran pemuda, apalagi selama dua tahun ini Indonesia dilanda pandemi Covid-19, sehingga aktivitas pemuda nyaris tidak ada," tegas Hendra.
Selain itu, tambah Hendra, DPD KNPI juga mendorong Dispora dan DPRD Sumut untuk segera melahirkan Perda tentang pembinaan pemuda, agar bisa lebih kreatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Pemuda aset bangsa yang harus dijaga dan diberikan perhatian melalui kegiatan-kegiatan positif, yang diprakarsai oleh pemerintah. Jika hal itu tidak maksimal dilakukan maka yang dikhawatirkan pemuda di Sumut minim kreatifitas dan bisa terjerumus dalam hal-hal yang negatif,” paparnya.
Hendra juga meminta agar Dispora Sumut segera melakukan perbaikan atau perawatan gedung KNPI di Jalan Pancing serta Kantor KNPI di Jalan Gatot Subroto Medan, agar bisa digunakan sebagi tempat olahraga untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
Menanggapi hal itu, Kadispora Sumut mengatakan, pihaknya telah membuat draf regulasi Perda Pemuda dan sudah menyerahkannya ke Biro Hukum Pemprov Sumut.
Diharapkan bisa cepat dibahas bersama Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut.
Terkait dengan usulan penambahan anggaran untuk pembinaan OKP, tambah Tuahta, pihaknya akan menampungnya dan membahasnya bersama Banggar DPRD Sumut, agar bisa dialokasikan di APBD 2023.
Menyinggung usulan perbaikan atau rehab fasilitas gedung dan kantor KNPI di Jalan Pancing dan Jalan Gatot Subroto Medan, Tuahta berjanji segera mengajukan anggarannya dan diharapkan bisa ditampung di APBD 2023. (A4)