Kapolda Sumut Apresiasi Sosialisasi UU KUHP


221 view
Kapolda Sumut Apresiasi Sosialisasi UU KUHP
Foto: Dok/Polda Sumut
SOSIALISASI: Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S menghadiri sosialisasi UU KUHP, di  Medan, Senin (9/1/2023) 

Medan (harianSIB.com)

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S menghadiri sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) dan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), di Medan, Senin (9/1/2023).

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Badan Intelijen Negara Sumatera Utara, Sekjen Mahupiki Dr. Ahamd Sofian, Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, akademisi dan mahasiswa.

Kapolda mengapresiasi sosialisasi UU KUHP tersebut, karena sebagai negara hukum yang berdaulat dan demokratis, Indonesia akan senantiasa menghormati hukum yang berlaku dan telah disahkan.

Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi KUHP oleh 3 narasumber yakni, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum, Dr. Surastini Fitriasih SH. MH. (*)

Penulis
: Tumpal Manik
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com