Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Mei 2025

Kolaborasi Kementerian Koperasi, Pemprov Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Redaksi - Jumat, 22 Maret 2024 16:33 WIB
197 view
Kolaborasi Kementerian Koperasi, Pemprov Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM
(Foto : SIB/Danres Saragih)
MENYALAMI: Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyerahkan serifikat halal kepada perwakilan pelaku UMKM pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku UMKM Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Su
Medan (SIB)
Pemprov Sumut bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia, memfasilitasi sertifikat halal unuk 1.000 UMKM. Kegiatan itu bertujuan mendukung UMKM memiliki daya saing tinggi.
Menurut Pj Gubernur Sumut Hassanudin Indonesia diprediksi menjadi konsumen produk halal tertinggi sekitar Rp4 triliun tahun 2025. Sumut merupakan provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia.
"Sumut punya beragam produk halal yang bisa jadi unggulan di pasar global, makanan, minuman, fashion, kosmetik hingga pariwisata, kita bisa jadi pemimpin industri halal," kata Hassanudin saat acara Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare bagi 1.000 UMKM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (20/3).
Saat ini kata Hassanudin berdasarkan data Diskop Sumut terdapat 196.471 UMKM yang bergerak di sektor akomodasi makanan dan minuman 22% dari total UMKM Sumut. Pemerintah perlu memastikan produk yang dihasilkan sesuai standar kehalalan yang ketat.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk mendukung kebijakan wajib halal di bulan Oktober 2024. Setelah itu, menurutnya pemerintah akan mulai menertibkan produk-produk yang tidak tersertifikasi.
"Dari 4 juta produk UMKM halal, 2,5 juta melalui program ini Sertifikat Halal Self Declare Kemenkop UKM dan setelah 17 Oktober 2024, Pemerintah tentu akan mulai penertiban, mulai dari teguran tertulis, menarik produk dari pasaran, hingga jalur hukum," katanya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Dr Naslindo Sirait SE MM mengatakan, sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal. Hal itu karena kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya serrifikasi dan efektivitas pendamping halal.
Menurut Naslindo, perlu dorongan kuat dari Pemprov Sumut untuk menyelesaikan permasalahan itu. "Kantong-kantong UMKM itu ada Kabupaten/Kota kita sangat bersyukur Kemenkop UKM mau membantu sertifikat halal untuk 1.000 pelaku usaha kita," katanya.
Hadir pada kegiatan itu OPD terkait Sekretaris Diskop Sumut, Kabid Drs Unggul Sitanggang MSi dan jajaran Kemenkop UKM. Hadir juga perwakilan organisasi-organisasi serta pelaku usaha dan UMKM Sumut. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru