Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Tolak Perpu UU Cipta Kerja


134 view
Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Tolak Perpu UU Cipta Kerja
Foto: Dok/SIB/Firdaus Peranginangin
Tolak: Massa buruh di Sumut unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (6/2/2023), menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) Cipta Kerja. 
Medan (harianSIB.com)
Massa buruh di Sumut unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (6/2/2023), menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) Cipta Kerja, karena isinya mirip dengan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Apalagi diketahui UU Omnibus Law No11/2020 tentang Cipta Kerja sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa UU tersebut cacat formil dan inkonstitusional bersyarat dan diberikan waktu dua tahun untuk diperbaiki," ujar juru bicara buruh, Willy Agus Utomo, dalam orasinya.
Tapi apa yang terjadi, katanya, justru direspon pemerintah dengan mengeluarkan Perpu Cipta Kerja yang isinya mirip dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga terpaksa disikapi oleh massa buruh dengan aksi turun ke jalan dengan satu tuntutan menolak Perpu yang dianggap menyengsarakan buruh.
Berdasarkan kondisi tersebut, kata Willy, atas nama keadilan dan kesejahteraan rakyat miskin kelas pekerja, para buruh, tani, nelayan dan rakyat miskin kota menolak Perpu Omnibus Law Cipa Kerja, menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan, hapuskan sistem kerja "perbudakan" outsourching, kontrak dan harian lepas.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar berjanji akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa ke pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta, untuk dicari solusi terbaiknya, agar nasib para buruh bisa terlindungi serta memperoleh kemakmuran.
Setelah puas melakukan orasi di depan gedung dewan, akhirnya massa buruh meninggalkan rumah rakyat tersebut. Begitu juga aparat kepolisian yang sejak pagi sudah siaga menjaga keamanan di gedung dewan, perlahan membubarkan barisan.(A4)


Editor
: Wilfrid/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com