Massa Mahasiswa Cipayung Plus Kuasai Ruang Sidang Paripurna DPRD SU dan Gelar "Sidang Rakyat"


208 view
Massa Mahasiswa Cipayung Plus Kuasai Ruang Sidang Paripurna DPRD SU dan Gelar "Sidang Rakyat"
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Kuasai:  Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus yang menuntut penolakan Perpu No2/2022 tentang Cipta Kerja di gedung DPRD Sumut, Kamis (26/1/2023) berhasil menerobos masuk menguasai ruang sidang paripurna dewan.
Medan (harianSIB.com)


Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus yang menuntut penolakan Perpu No.2/2022 tentang Cipta Kerja di gedung DPRD Sumut, Kamis (26/1/2023) berhasil menerobos masuk menguasai ruang sidang paripurna dewan, yang sebelumnya meruntuhkan pintu gerbang gedung dewan dan blokade aparat kepolisian.


Hal itu dilakukan massa mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan terhadap anggota DPRD Sumut yang tidak kunjung juga menerima aspirasi mereka. Padahal seminggu sebelumnya juga mahasiswa sudah unjuk rasa dan berorasi di depan gedung dewan menuntut penolakan Perpu No2/2022 untuk ditindaklanjuti.


Merasa aspirasi mereka diabaikan para wakilnya yang sebagian besar saat ini melakukan kunjungan ke luar provinsi maupun ke kabupaten/kota, mahasiswa sepakat untuk masuk dan mencari anggota dewan di dalam gedung.


Dengan serentak massa mendorong pintu gerbang utama gedung dewan hingga roboh dan seketika mahasiswa berhamburan masuk dengan menerobos blokade aparat kepolisian dan Satpam gedung dewan yang jumlahnya tidak sebanding dengan massa pengunjuk rasa.


Di lobby utama gedung dewan masih dihadang beberapa aparat kepolisian dan Satpam, sehingga terjadi dorong-dorongan. Tapi juga tidak berhasil menghalau mahasiswa, karena jumlah aparat hanya beberapa orang saja. Mahasiswa berhasil menerobos masuk dan menguasai ruang rapat paripurna di lantai dua.


Di ruang rapat paripurna, para mahasiswa langsung membentangkan spanduk mereka di meja pimpinan sekaligus menduduki kursi pimpinan dan anggota dewan seraya menggelar "rapat paripurna" dengan istilah "sidang rakyat" dalam agenda penolakan Perpu No2/2022 tentang Cipta Kerja, untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com