Binjai (SIB)
Operasi Zebra Toba yang digelar personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai selama 14 hari di wilayah hukum Polres Binjai telah berakhir. Pada operasi zebra yang dimulai sejak 4 hingga 17 September 2023 ini, masih banyak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan, baik itu dari pengendara roda dua maupun roda empat.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasat Lantas AKP Agus Ita Lestari Br Ginting menerangkan, selama Operasi Zebra Toba 2023 pihaknya memberikan tilang kepada 315 pengendara dan 1.599 teguran.
"Untuk kendaraan roda dua yang dilakukan penindakan, yakni tidak menggunakan helm 125 pelanggaran, melawan arus 60 pelanggaran, menggunakan HP saat berkendara 5, knalpot blong 81, berkendara di bawah umur 15, berboncengan lebih dari satu 10, yang melebihi batas kecepatan 6 pelanggaran dan berkendara di bawah pengaruh alkohol 5 pengendara," ungkap Kasat Lantas Polres Binjai, Senin (18/9).
Sedangkan pelanggaran bagi pengguna roda empat, lanjut Ita, ada 6 pelanggaran yang tidak menggunakan safety belt, dan pengendara di bawah pengaruh alkohol ada 2 pelanggaran.
“Terkait lokasi Operasi Zebra Toba kita laksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Hasanuddin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sukarno Hatta, Jalan T. Amir Hamzah dan Jalan Gatot Subroto,” jelasnya.
Kasat Lantas Ita Br Ginting berharap, dengan dilaksanakan Operasi Zebra Toba 2023 dapat menambah kepatuhan masyarakat saat berkendara di jalan raya. Dengan tertib berlalu lintas, tentunya dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat dalam berkendara selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm, jangan melawan arus, tidak main HP saat berkendara, dan pastikan kenderaan layak jalan. Sikap tertib ini tentunya dapat menjaga kita dari hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara," pungkasnya. (A11/a)