Pasien Kanker Darah Keluhkan Obat Kemoterapi Belum Tercover BPJS Kesehatan


1.620 view
Pasien Kanker Darah Keluhkan Obat Kemoterapi Belum Tercover BPJS Kesehatan
Foto Dok/JS
Jhon Tulus R Sitompul SSos bersama Djuan Hutabarat ST. 

Medan (SIB)

Masyarakat Indonesia saat ini sangat terbantu dengan adanya fasilitas BPJS Kesehatan. Namun, tidak bisa dipungkiri fasilitas kesehatan ini masih belum sempurna bagi Jhon Tulus R Sitompul SSos.

Jhon Sitompul salah seorang peserta BPJS Kesehatan kelas III, penderita kanker darah jenis multiple myloma. Ia meminta BPJS Kesehatan memperhatikan kemoterapi penderita kanker darah multiple myloma.

Dimana obat kemoterapi belum tercover di BPJS Kesehatan. Obat yang dimaksud Jhon yaitu Fonkozomid, Bortezomid dan lainnya yang harganya kisaran Rp4-15 juta per ampul yang akan digunakan 1 siklus 4 kali dan bisa digunakan sampai 10 siklus atau antara Rp160-600 juta.

"Saya juga sudah mengutarakan melalui media sosial kepada para anggota DPR RI agar serta berjuang untuk hal ini. Kalaupun hasilnya bukan untuk kita, tapi bagi kawan yang sakit dikemudian hari tidak alami seperti yang saya alami," kata Jhon Sitompul kepada SIB di Medan, Minggu (27/12) malam.

Ia mengaku telah hutang kesana kemari untuk berobat. Namun, orang lain menganggap dirinya berbohong karena obat kemoterapinya ditanggung BPJS Kesehatan. "Padahal karena tidak dicover makanya kita sampai minjam-minjam. Jual rumah belum ada yang beli di masa Covid-19 sekarang," ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo mengatakan untuk pemberian obat dalam pelaksanaan program JKN-KIS sudah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan tentang Formularium Nasional (Fornas).

"Pada prinsipnya BPJS Kesehatan senantiasa berusaha untuk comply dengan regulasi yang mengatur pelaksanaan program JKN-KIS dan dalam pengaturan obat, BPJS Kesehatan mematuhi ketentuan yang ada di dalam Fornas," ujarnya. (M17/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com