Pemko Binjai Gelar Rakor Terkait Pemberantasan Korupsi dengan Tim MCP KPK


148 view
Pemko Binjai Gelar Rakor Terkait Pemberantasan Korupsi dengan Tim MCP KPK
(Dok : Diskominfo Binjai)
FOTO BERSAMA : Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah (tengah), sesi foto bersama dengan Tim MPC KPK RI, usai Rakor Pemberantasan Korupsi di Kota Binjai tahun 2023, di Aula Pemko Binjai, Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (23/5). 
Binjai (SIB)
Pemerintah Kota Binjai terus melakukan pembenahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah MAP saat menghadiri rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi di Kota Binjai tahun 2023, di Aula Pemko Binjai, Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (23/5).
Turut hadir Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Muhammad Jonathan, Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, Kepala BPN Kota Binjai Hasinuddin SH. M.Hum, Inspektur Kota Binjai Drs. Eka Edi Sahputra, perwakilan Bank Sumut Binjai Tri Jaya, serta para pimpinan OPD Kota Binjai.
Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai menyambut baik kedatangan Tim MCP KPK dalam rapat koordinasi tersebut guna memberikan arahan dan masukan pada Pemerintah Kota Binjai terkait pencegahan korupsi di Kota Binjai.
"Pemerintah Kota Binjai terus berupaya melakukan penertiban administrasi aset tetap untuk tahun 2022 dan 2023. Pada tahun 2022, target sertifikasi yang ditetapkan sebanyak 100 persil, hasil yang diperoleh jauh melampaui dari target yang ditetapkan sebanyak 309 persil. Sementara itu, pada tahun 2023, target sertifikat sebanyak 500 persil, yang terdiri dari 50 persil tanah dan bangunan, 450 persil tanah jalan, dan saat ini sudah ada sebanyak 3 persil yang telah selesai terdiri dari tanah bangunan dan tanah taman, serta 50 berkas yang akan dilakukan pensertifikatan yang sudah masuk ke BPN Kota Binjai dan 25 aset telah telah dilakukan pengukuran, " ungkap Amir.
Kemudian, lanjut Amir, Pemerintah Kota Binjai saat ini telah melakukan inovasi peningkatan pajak daerah berupa penerapan aplikasi e-pajak & e-retribusi yang bertujuan untuk efektifitas, efisiensi dan transparansi pemungutan pajak dan retribusi daerah sehingga pembayaran pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara non-tunai.
"Pemerintah kota Binjai juga telah melakukan pemantauan terhadap pemasangan alat perekam data transaksi usaha (tapping box) yang saat ini aktif sebanyak 61 wajib pajak. Hal ini terlihat dari capaian peningkatan pajak daerah kota Binjai tahun 2023 kondisi per 19 Mei 2023 khususnya pajak restoran sebesar 71,55 %," bebernya.
Wali Kota menekankan, Pemerintah Kota Binjai terus berupaya dengan melakukan yang terbaik dan terus meningkatkan upaya perbaikan.
"Hal ini sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih khususnya menjadikan Kota Binjai yang maju, berbudaya dan religius" pungkasnya. (A11/r)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com