Paul Anton Simanjuntak SH :

Pemko Medan Harus Berkomunikasi dengan Instansi Agar Bisa Atasi Banjir


352 view
Pemko Medan Harus Berkomunikasi dengan Instansi Agar Bisa Atasi Banjir
Foto Dok/Paul Anton Simanjuntak SH
Paul Anton Simanjuntak SH

Medan (SIB)

Permasalahan banjir yang belum juga teratasi di Kota Medan harus disikapi serius. Persoalan kewenangan antar instansi dan lembaga vertikal menjadi salah satu penghambat penyelesaian persoalan di Kota Medan.

Kewenangan antara Pemko Medan, Pemprov Sumut dan Balai Wilayah Sungai (BWS) terhadap pengelolaan sungai dan drainase serta tidak adanya komunikasi di bidang perencanaan menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Medan, ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan menanggapi persoalan banjir di Kota Medan, Sabtu (21/11).

Mengatasi banjir di Kota Medan bisa disikapi dengan dimulai adanya percakapan antar instansi itu, agar semua menyatu dan jelas pengerjaannya, ujar politisi PDI Perjuangan itu.

"Masalah banjir tidak selamanya bermuara pada anggaran. Namun lebih dari itu, bagaimana berkoordinasi dan menyusun program yang tepat agar air yang datang dari hulu dan pemukiman warga, bisa disalurkan melalui drainase yang baik dan muaranya bisa ditampung di sungai atau tempat penampungan yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Bendahara F-PDI Perjuangan itu meminta agar komunikasi antar Pemko dengan Pemprov Sumut dan lembaga legislatif terus menekan agar Pemerintah Kota Medan memaksimalkan komunikasi dengan Pemprov Sumut dan BWS agar persoalan banjir bisa teratasi.

"Ini sangat penting, manajemen komunikasi yang harus terlebih dahulu dibangun dalam menyelesaikan persoalan banjir ini. Kita tidak ingin, Pemko, Pemprov Sumut dan BWS memilih jalan masing-masing dalam menyelesaikannya. Ketika persoalan ini menjadi masalah, maka korbannya adalah masyarakat sendiri," sebutnya.

Sebaik apapun program yang direncanakan Pemko Medan dengan rencana anggaran yang besar, tidak akan memiliki dampak apa-apa jika persoalan kewenangan belum selesai. "Komunikasi harus terus dibangun dan persoalan kewenangan harus tuntas, sehingga program yang direncanakan bisa benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Namun begitu pun, untuk meminimalisir banjir di Kota Medan, hendaknya Dinas PU teruslah melakukan perbaikan drainase dan infrastruktur lain. Setidaknya, menunggu adanya komunikasi antar instansi, Dinas PU harus terus memantau dan merencanakan perbaikan drainase. Selain itu dinas lainnya seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga harus berperan agar sampah bisa diangkut agar tidak tumpah ke drainase atau dibuang warga ke dalamnya. (M13/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com