Pemko Tebingtinggi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi


138 view
Pemko Tebingtinggi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
(Foto: Dok/Dinas Kominfo)
IKUTI: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani (pakai masker) didampingi stakeholder ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Senin (7/8), di ruang kerja Wali Kota gedung Balai Kota. 
Tebingtinggi (SIB)
Pemko Tebingtinggi bersama stakeholder terkait mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (7/8), di Balai Kota Tebingtinggi.
Rakor diikuti secara virtual oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani MSi didampingi Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra SP MSP, Kadisnakerperin Ir Iboy Hutapea serta Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Zahidin SPd MPd dan turut diikuti Kepala BPS atau mewakili, Kabag Perekonomian dan SDA Ir Nasrullah, serta perwakilan instansi terkait.
Rakor yang dipimpin Mendagri (Menteri Dalam Negeri) RI Jend. Pol. (Purn) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa inflasi di bulan Juli 2023 sebesar 3.08 persen.
Menurut Mendagri angka ini dinamis dan perlu pengendalian dari waktu ke waktu. Selain itu, dikatakan Mendagri, nilai inflasi 3.08 persen merupakan angka yang cukup stabil.
"Artinya ini angka (inflasi 3.08%) yang bisa diterima oleh konsumen masyarakat karena kesediaan barang dan jasa serta keterjangkauan harganya. Kalau bisa diturunkan lagi di angka 2 persen, maka akan lebih baik lagi yang akan menurunkan beban hidup dan biaya hidup masyarakat," kata Mendagri.
Mendagri berharap masyarakat tidak terprovokasi atau terpancing sehingga tidak panic buying atau berbelanja berlebihan terutama untuk beras, karena diungkapkan Mendagri stok beras di Indonesia terkendali dan cukup.
Lebih lanjut Mendagri menjelaskan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi ketersediaan beras di daerah, di antaranya yaitu perlu mengetahui di daerah mana yang merupakan kantong-kantong produksi beras yang mengalami kekeringan, perlu mengetahui daerah mana saja yang kekurangan beras dan mengalami kenaikan beras dan perlu dilakukan intervensi terhadap daerah yang mengalami kedua kondisi tersebut.
"Perlu dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan Pemda untuk segera melaporkan kondisi dan apabila terjadi kekurangan sehingga dapat segera diintervensi baik oleh pusat maupun daerah," pinta Mendagri.
Sebagai informasi, untuk data inflasi di Kota Tebingtinggi, berdasarkan BPS Kota Tebingtinggi, IHK (Indeks Harga Konsumen) Kota Tebingtinggi mengikuti IHK Kota Pematangsiantar.
Pada bulan Juli 2023, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar bulan ke bulan (m to m) sebesar 0,10 persen sementara inflasi tahun ke tahun (y to y) sebesar 3,17 persen. (BR3/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com

    wrong sql query